Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Zalim, Dewas KPK Belum Tahu 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan

Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Zalim, Dewas KPK Belum Tahu 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Ilham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan penyidik AKP Steppanus jadi tersangka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menjadi.

Hal tersebut tak lepas usai 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris belum mengetahui soal Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.

"Saya enggak tahu (ada surat yang menonaktifkan pegawai)," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).

Dalam surat keputusan itu, pekerjaan 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dikembalikan kepada pimpinannya masing-masing.

Surat itu juga menyebut salinannya diberikan kepada Dewan Pengawas KPK.

Namun, Haris menyatakan belum bisa memberikan komentar.

"Anda bisa tanya pimpinan (KPK)," kata Haris.

Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai Resmi Dinonaktifkan Dari KPK, Begini Langkah Mereka Selanjutnya

Baca juga: Novel Baswedan Kembali Menyerang, Sebut Penggunaan TWK Untuk Menyeleksi Pegawai KPK Tindakan Keliru

Baca juga: Keuntungan Pegawai KPK Statusnya Beralih Jadi ASN, Gajinya Bisa Naik Drastis

Sebelumnya, beredar surat keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Tugas 75 pegawai itu diserahkan ke pimpinannya masing-masing.

Penyidik KPK Novel Baswedan membenarkan surat itu.

Novel menilai Ketua KPK Firli Bahuri sedang menzalimi karyawannya.

"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang sewenang-wenang," kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan Pengawas Belum Tahu 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved