Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Zalim, Dewas KPK Belum Tahu 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan
Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Zalim, Dewas KPK Belum Tahu 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menjadi.
Hal tersebut tak lepas usai 75 pegawai KPK dinonaktifkan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris belum mengetahui soal Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.
"Saya enggak tahu (ada surat yang menonaktifkan pegawai)," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).
Dalam surat keputusan itu, pekerjaan 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dikembalikan kepada pimpinannya masing-masing.
Surat itu juga menyebut salinannya diberikan kepada Dewan Pengawas KPK.
Namun, Haris menyatakan belum bisa memberikan komentar.
"Anda bisa tanya pimpinan (KPK)," kata Haris.
Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai Resmi Dinonaktifkan Dari KPK, Begini Langkah Mereka Selanjutnya
Baca juga: Novel Baswedan Kembali Menyerang, Sebut Penggunaan TWK Untuk Menyeleksi Pegawai KPK Tindakan Keliru
Baca juga: Keuntungan Pegawai KPK Statusnya Beralih Jadi ASN, Gajinya Bisa Naik Drastis
Sebelumnya, beredar surat keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Tugas 75 pegawai itu diserahkan ke pimpinannya masing-masing.
Penyidik KPK Novel Baswedan membenarkan surat itu.
Novel menilai Ketua KPK Firli Bahuri sedang menzalimi karyawannya.
"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang sewenang-wenang," kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan Pengawas Belum Tahu 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan.
