Berita Palembang

Soal Pelaksanaan Salat Idul Fitri Berjemaah, Pengurus Masjid di Palembang Tunggu Data Zona per RT

Untuk urusan ini pemerintah harus cepat, tepat dan bijak. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/MA FAJRI
Umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang, Minggu (25/6/2017) sebelum pandemi Covid-19 melanda. Di masa pandemi ini, pemerintah membolehkan sejumlah daerah tetap melaksanakan salat Ied berjemaah dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Minggu (9/5/2021) telah memastikan 30 kelurahan berstatus zona hijau dan kuning kasus Covid-19.

Meski begitu, masyarakat di 30 kelurahan tersebut tidak serta merta bisa melaksanakan salat Idul Fitri secara berjemaah di masjid maupun di lapangan. Sebab Pemkot Palembang hanya memperbolehkan mereka yang berada di zona hijau dan kuning di tingkat RT. Sedangkan, data zona per RT baru akan dirilis sesaat lagi.

Mengenai hal ini, sejumlah pengurus masjid berharap pemerintah bisa lebih objektif dan terbuka dalam memberikan label atau menentukan zona. Sebab sebagian besar masjid-masjid di Palembang sudah membuat persiapan untuk melaksanakan salat Id berjemaah.
Selain sudah mengumumkan kepada warga sekitar, tidak sedikit pula pengurus masjid yang sudah menunjuk petugas salat dan menyewa tenda.

"Untuk urusan ini pemerintah harus cepat, tepat dan bijak. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung," kata Eko, salah seorang pengurus Masjid Alfathul Akbar, Perum PNS Pemkot, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Senin (10/5/2021).

Eko mengatakan, Kelurahan Gandus tidak masuk 30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau dan kuning. Artinya ada kemungkinan kelurahan ini berstatus zona oranye atau merah. Karena itu, pihaknya masih menunggu rilis data zona per RT yang akan menjadi patokan apakah tetap akan dilaksanakan Salat Ied berjemaah di masjid atau tidak.

"Seperti masjid lainnga, kami juga masih menunggu. Persiapan sudah oke, petugas sudah ditunjuk, tenda juga sudah didirikan di sekitar masjid," kata Eko.

Ia berharap pemerintah merilis status zona wilayah lengkap dengan dasar penentuannya. Sebab masyarakat akan lebih mudah menerima jika diaampaikan secara detil.

"Misal, RT tertentu bisa diaebut zona merah karena ada lima orang positif Covid. Kalau kurang dari lima berati zona apa. Kemudian, harus jelas apakah yang beraangkutan masih ada di sana atau di rumah sakit, dan pastikan data dimaksud benar-benar update," katanya.

Baca juga: Tips Merawat Mobil di Rumah Saat Libur Lebaran, Rutin Panaskan, Isi Penuh Tangki BBM

Baca juga: 30 Kelurahan di Palembang Boleh Laksanakan Salat Ied Berjemaah di Masjid, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved