Polisi Tak Peduli Anak Orang Kaya, Begini Nasib AAD Bocah Penabrak Polisi, Terancam Penjara

Begini nasib pengendara VW New Bettle kuning yang viral karena menabrak polisi.

Twitter
Viral Mobil Pelat Jakarta Terobos Pos Penyekatan-Tabrak Polisi di Klaten, Ternyata Masih 16 Tahun 

TRIBUNSUMSEL.COM, KLATEN - Begini nasib pengendara VW New Bettle kuning yang viral karena menabrak polisi.

Remaja berusia 16 tahun berinisial AAD tersebut melakukannya di Prambanan, Jalan Raya Solo-Jogja.

Gegara menabrak sejumlah petugas penyekatan kini ia terancam penjara.

Pelajar SMA ini dijerat dua pasal.

Kapolres Edy mengatakan, AADY dikenakan Pasal 212 karena berupaya melawan petugas.

"Selain dikenakan Pasal 212, dia juga kami kenakan Pasal 335 tentang perbuatan melawan hukum," kata dia kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Indah Terancam Lumpuh & Buta Pasca Dibakar Kekasih, Pilunya sang Ayah Lihat Nasib Putrinya

Mengingat AADY pengemudi yang masih di bawah umur, menurut dia pihaknya akan menerapkan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana. 

"Untuk pengendara masih kami periksa tapi dengan menerapkan diversi," kata dia.

Pihaknya pun bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait dengan pemeriksaan terhadap sopir mobil pabrikan Jerman bernopol B-2318-STB tersebut.

"Kami libatkan Bapas untuk pemeriksaan ini," terangnya.

Selain itu, pengemudi berinisial AADY (16) itu tetap ditilang lantaran sudah mengemudikan mobil namun tidak punya SIM.

"Tentunya yang bersangkutan kami tilang karena masih 16 tahun," imbuh dia.

Polisi memastikan bahwa kasus AAD, pengemudi mobil VW yang terobos penyekatan hingga menabrak polisi yang bertugas akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan.

Di media sosial, sejumlah netizen sudah memprediksi bahwa kasus ini akan selesai tanpa hukuman yang diterima AAD.

Maklum, AAD dikenal sebagai anak orang kaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved