Berita Muratara

Nakes Tak Punya STR akan Diberhentikan, Segera Urus Jangan Lewat Tanggal 15 September

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni menginginkan seluruh tenaga kesehatan (nakes) di daerah ini memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni menginginkan seluruh tenaga kesehatan (nakes) di daerah ini memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni menginginkan seluruh tenaga kesehatan (nakes) di daerah ini memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Bila sampai tanggal 15 September 2021 tidak memiliki STR, maka tenaga kesehatan tersebut akan diberhentikan.

"Untuk semua nakes, perawat, bidan, harus ada STR, segera urus, jika tidak ada STR sampai tanggal itu maka tidak boleh kerja lagi," kata Bupati Muratara, Devi Suhartoni, Minggu (9/5/2021).

Menurut dia, Pemkab Muratara sangat membutuhkan banyak nakes, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. 

Akan tetapi, kata Devi, kualitas kerja nakes jauh lebih penting dari kuantitasnya. 

Baca juga: Viral di Medsos, Bupati Muratara Marahi Oknum Kontraktor, Ini Penyebabnya

Devi mengaku telah banyak menerima laporan dari masyarakat tentang kurang ramahnya nakes pada pasien dan keluarga pasien.

Bahkan ada juga masyarakat mengeluhkan nakes yang kurang profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan.

"Nakes ini sangat penting, mereka pahlawan, tapi saya juga banyak laporan tidak enak soal nakes, saya tidak mau mendengar itu lagi," katanya.

Menurut Devi, STR sangat penting bagi nakes sebagai alat ukur profesionalitas dan kinerja mereka.

"Harus ada STR, itu kan wajib sebagai alat ukur mereka, kita kepingan seluruh nakes yang bekerja di layanan kesehatan di Muratara ini berkualitas," katanya. 

Devi menambahkan, sebenarnya nakes yang tidak memiliki STR telah diberhentikan per tanggal 1 Mei 2021 tadi.

Dia kemudian memberikan toleransi karena banyak nakes yang sudah selesai mengurus STR namun sertifikatnya belum keluar. 

Devi sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Rupit dan seluruh Kepala UPT Puskesmas untuk mengadakan rapat koordinasi. 

"Hasil dari rapat itu ternyata banyak nakes yang masih ngurus STR, ada yang selesai tapi belum keluar sertifikat, ada yang beberapa kali tes tapi belum lulus, ada yang terkendala biaya, maka kita kasih toleransi sampai tanggal 15 September 2021," kata Devi.

Baca juga: Bupati-Wabup Muratara Apresiasi Warga Tak Mudik, Bagi yang Curi Start Mudik Harap Isolasi Mandiri

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved