Berita Viral

Terciduk, 10 Pemudik Sembunyi di Truk Pengangkut Motor, Sembunyi di Sela-sela Kendaraan, Viral

Dengan menggunakan lampu senter, petugas menyisiri satu persatu celah-celah sepeda motor.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram
Pemudik Terciduk Sembunyi di Truk Pengangkut Motor 

Terdiri dari:

Urusan pekerjaan/dinas
Kunjungan keluarga sakit
Kunjungan duka keluarga meninggal
Ibu hamil didampingi maksimal 1 orang anggota keluarga
Urusan persalinan kehamilan didampingi maksimal 2 orang
Mereka pun harus memenuhi persyaratan perjalanan berupa print out surat izin perjalanan atau Surat izin Keluar/Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes Covid-19.

Pengecekan akan dilakukan di pintu kedatangan/keberangkatan terminal penumpang atau pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan; rest area; perbatasan kota besar; dan titik pengecekan juga titik penyekatan kawasan perkotaan.

Bagi mereka yang pelaku perjalanan yang memenuhi persyaratan, selanjutnya akan diminta melakukan karantina selama 5x24 jam.

Sanksi

Atas peraturan tersebut, Wiku mengimbau agar masyarakat mematuhinya demi kebaikan bersama.

Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberlakukan bagi pihak-pihak pelanggar juga bagi mereka yang melakukan perjalanan tanpa memiliki surat izin perjalanan dan surat hasil tes Covid-19.

Sanksi tersebut beragam, sebagaimana disebutkan Wiku berikut ini:

Penahanan kendaraan selama masa larangan mudik oleh Polri, bagi kendaraan travel gelap atau berplat hitam
Penyitaan kendaraan oleh polri atau sanksi denda bagi mobil angkutan barang untuk mudik
Dikeluarkan dari jadwal pelayanan dan dilarang operasi selama masa Idul Fitri bagi perusahaan angkutan umum dan badan usaha ASDP yang melanggar aturan arus transportasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021
Penumpang akan diberikan sanksi berupa pengembalian ke wilayah asal perjalanan
"Bagi siapa pun yang berani melanggar kebijakan ini maka harus siap dengan konsekuensinya," pungkas Wiku.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemudik Terciduk Sembunyi di Truk Pengangkut Motor, Gagal Kelabui Polisi & Diturunkan di Tol Cikupa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved