Berita Viral

Terciduk, 10 Pemudik Sembunyi di Truk Pengangkut Motor, Sembunyi di Sela-sela Kendaraan, Viral

Dengan menggunakan lampu senter, petugas menyisiri satu persatu celah-celah sepeda motor.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram
Pemudik Terciduk Sembunyi di Truk Pengangkut Motor 

Pelarangan ini ditujukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya transmisi virus yang potensi besarnya ada di balik pergerakan setiap masyarakat.

Meski dilarang, namun Wiku menjelaskan kegiatan lain selain mudik dalam lingkup wilayah aglomerasi masih tetap diizinkan sesuai dengan aturan PPKM atau PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sebelumnya.

Misalnya melalui pembatasan kapasitas dan jam operasional yang diberlakukan.

"Kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah," jelas dia.

Wilayah aglomerasi yang dimaksud Wiku adalah sebagai berikut:

- Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros

- Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Karo

- Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan

- Bandung Raya

- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

- Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi

- Yogyakarta Raya

- Solo Raya

Aturan

Sesuai dengan aturan yang berlaku dalam larangan mudik, orang-orang yang diizinkan melakukan perjalanan di 6-17 Mei 2021 adalah mereka yang masuk dalam kelompok pengecualian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved