Kisah Pria ini yang Akhirnya Berhasil Temui Calon Istri Untuk Lamaran, Meski Sempat Putar Balik

Kisah Pria ini yang Akhirnya Berhasil Temui Calon Istri Untuk Lamaran, Meski Sempat Putar Balik

Editor: Slamet Teguh
Dok Agus Suryadi via Tribunnews.com
Agus Suryadi saat melakukan proses lamaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah secara resmi melarang masyarakat mudik saat momen lebaran kali ini.

Namun, sejumlah masyarakat tampaknya masih nekat mudik lebaran.

Pria asal Klaten, Jawa Tengah, Agus Suryadi (23) sempat diberitakan gagal menjalani prosesi lamaran karena dilarang melanjutkan perjalanan oleh petugas berwenang akibat tak memiliki surat rapid test Covid-19.

Pada Kamis (6/5/2021), Agus diketahui hendak pergi ke Winongo, Jawa Timur namun terhambat di pos penyekatan Mantingan.

Namun berdasarkan pengakuan Agus, dirinya ternyata berhasil mencapai tempat tujuan dan melangsungkan acara lamaran.

Disebut Gagal Lamaran karena Terjaring Penyekatan, Calon Pengantin Asal Klaten Berikan Klarifikasi 

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, merinci dari perjalanan awal, Agus bercerita dirinya berangkat bersama keluarganya yang total rombongan berjumlah 18 orang.

Perjalanan ditempuh dari Klaten lewat jalan tol.

Ketika di exit Tol Sragen, rombongan Agus diperiksa oleh Satlantas Sragen untuk pemeriksaan dan swab test yang dilakukan oleh Puskesmas Sidoharjo Sragen.

"Dan di sana saya bertemu dan ditanyai langsung oleh rombongan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo," kata Agus, Jumat (7/5/2021).

Kala itu rombongan Agus diminta perwakilan untuk menjalani swab test.

Akhirnya Agus mengajukan diri melakukan swab test dan ternyata hasilnya negatif sehingga bisa melanjutkan perjalanan.

Agus mengatakan, dirinya sempat bertanya kepada Satlantas Sragen apakah kelengkapan swab tersebut dapat digunakan di perbatasan Mantingan, lalu dijawab bisa.

Sesampainya di perbatasan Mantingan, Agus dan rombongannya kebali diperiksa kali ini oleh Satlantas Mantingan, Ngawi.

Namun pada kali ini, rombongan Agus diharuskan untuk melakukan rapid test per orang Rp 100 ribu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved