Saking Nekatnya Mudik, Pria Ini Sembunyi di Mobil Box Bersama Motornya, Ternyata Masih Ketahuan

Saat memasuki Pos Penyekatan Gentong, ruas jalan negara Bandung-Tasikmalaya, tempat persembunyiannya diketahui petugas.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa/TribunJabar.id
Seorang pemudik ditemukan sembunyi di boks mobil saat terjaring di Pos Penyekatan Gentong, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021). Pria ini nekat mudik meski sudah tahu ada larangan mudik dengan cara sembunyi di dalam mobil boks bersama motor miliknya. 

Puluhan kendaraan dipaksa putar balik

Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, bersama petugas gabungan menggelar operasi penyekatan pelarangan mudik Lebaran 2021 pada Kamis (6/5/2021) dini hari.

Hasilnya, puluhan kendaraan pemudik dipaksa putar arah oleh petugas kepolisian.

Lokasi penyekatan di pos perbatasan Jawa Barat- Jawa Tengah, Cijolang, Kota Banjar.

Hal tersebut dilakukan, menyusul pemberlakuan Operasi Ketupat Lodaya dan dimulainya aturan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Seorang pemudik ditemukan sembunyi di boks mobil saat terjaring di Pos Penyekatan Gentong, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021). Pria ini nekat mudik meski sudah tahu ada larangan mudik dengan cara sembunyi di dalam mobil boks bersama motor miliknya.
Seorang pemudik ditemukan sembunyi di boks mobil saat terjaring di Pos Penyekatan Gentong, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021). Pria ini nekat mudik meski sudah tahu ada larangan mudik dengan cara sembunyi di dalam mobil boks bersama motor miliknya. (Istimewa/TribunJabar.id)

Puluhan kendaraan yang melintas, baik keluar maupun masuk Kota Banjar dipaksa putar balik oleh petugas.

Petugas menghentikan kendaraan pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari.

Baca juga: Pria Ini Batal Melamar Kekasih Gegara Terjaring Larangan Mudik, Disuruh Putar Balik

Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum juga diberhentikan petugas.

Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, mengatakan, pemberlakuan larangan mudik Lebaran mulai efektif pada 6 Mei, hari ini.

"Memang saat ini, seluruh warga yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan sakit, kedukaan, perjalanan dinas, bekerja."

"Yang dibuktikan dengan keterangan dari atasan, kepala desa atau kelurahan dengan tanda tangan cap basah," ujar Melda melalui rilis, Kamis (6/5/2021).

Melda menegaskan, dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar arah.

"Meski membawa surat keterangan bebas Covid-19," katanya.

Operasi Ketupat Lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik Lebaran 2021.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, pihaknya telah mempersiapkan dua posko penyekatan larangan mudik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved