Larangan Mudik
Bolehkah Mudik Ke Lampung dari Palembang? Berikut Persyaratan yang Akan Diminta di Pos Penyekatan
Bagi masyarakat Palembang yang ingin mudik ke Lampung atau sebaliknya, pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai t
b. Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi, dari fasilitas kesehatan setempat
c. Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi
- Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
a. KTP pemohon
b. Surat keterangan kematian dari puskesmas/RS/Kelurahan/desa setempat
c. Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal
- Ibu hamil yang didampingi oleh satu anggota keluarga
a. KTP pemohon
b. Surat keterangan hamil/bersalin dari fasilitas kesehatan
- Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang
a. KTP pemohon
b. Surat keterangan hamil/bersalin dari fasilitas kesehatan
c. Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan suami, keluarga, atau kekerabatan dengan ibu hamil/bersalin
Baca juga: Polemik Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Dibuka, Mardani Ali Sera Beri Kritik, Respon Ali Ngabalin