Larangan Mudik

Pandi Bisa Masuk Palembang Setelah Perlihatkan Video Call dengan Keluarga di Rumah Duka

Pandi yang mengendari mobil dengan nomor polisi B (asal Jakarta) seketika langsung dihentikan petugas yang berjaga di Pos Sekat Larangan Mudik

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Foto Ilustrasi : Petugas gabungan berjaga di Gerbang Tol Kramasan akses Tol Kayuagung-Palembang, pada Kamis (6/5/2021) siang, untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara selama masa larangan mudik. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Perjalanan Pandi dan keluarganya sempat terhenti di simpang Nilakandi Palembang, Kamis (6/5/2021).

Pandi yang mengendari mobil dengan nomor polisi B (asal Jakarta) seketika langsung dihentikan petugas yang berjaga di Pos Sekat Larangan Mudik.

"Saya mau ke Palembang, mau melihat orangtua meninggal semalam," ujar Pandi kepada petugas.

Mendengar hal tersebut, petugas langsung meminta Pandi menunjukan bukti surat tes antigen dan juga kelengkapan lainnya.

Namun, Pandi tidak dapat menunjukan surat keterangan kematian orangtuanya.

Sehingga, petugas meminta kepada Pandi untuk menelepon langsung keluarganya yang ada di Palembang.

Setelah melakukan video call dan memang benar orangtuanya meninggal, Pandi dan keluarga bisa kembali melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Pamit Mengantar Motor ke Rumah Saudara, Anggota Pol PP Alfiyana Sukmadewi Tak Kunjung Pulang

Ketika ditanya, warga Jakarta Selatan ini mengaku, ia mendapat telepon dari keluarganya di Palembang bahwa orangtuanya meninggal.

Karena meninggal malam, ia dan keluarganya hanya bisa menyiapkan untuk tes antigen saja.

"Di pelabuhan Merak juga ditanya mengenai surat keterangan kematian dari Palembang, karena belum ada jadi saya melakukan video call saja. Petugas percaya dan saya serta keluarga boleh jalan," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved