Dipaksa Makan Kapas Kotor Hingga Rontokan Rambut, Kisah Pilu Muslikhah TKW Indonesia di Singapura
Dalam peribahasa daripada hujan emas di negeri orang, lebih baik hujan batu di negeri sendiri. Artinya, sebaik-baik negeri orang tidak sebaik di neger
TRIBUNSUMSEL.COM -- Muslikhah Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia harus menjalani pengalaman pahit.
Dia dipaksa makan potongan kapas kotor dan rontokan rambut di kamar mandi oleh majikannya.
Tidak itu saja, wanita 24 tahun itu juga beberapa kali mengalami kekerasan oleh majikannya.
Dalam peribahasa daripada hujan emas di negeri orang, lebih baik hujan batu di negeri sendiri. Artinya, sebaik-baik negeri orang tidak sebaik di negeri sendiri.
Terdakwanya bernama Tan Hui Mei (35).
Di hadapan hakim Tan mengaku bersalah atas lima dakwaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditimpakan kepadanya.
Dikutip dari Channel News Asia, Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara delapan minggu kepada Tan, Rabu 5 Mei 2021.
Ia juga wajib membayar kompensasi sebesar 3.200 dolar Singapura kepada asisten rumah tangga yang merupakan warga Indonesia.
Jika tidak membayar, hukuman penjara akan ditambah 16 hari.
Vonis hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menghendaki penjara 12-15 minggu dan denda 3.200 dolar Singapura.
Rangkaian penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia itu terjadi di rumah yang dihuni Tan bersama suami dan tiga anak perempuannya serta ibu Tan.
Muslikhah mulai bekerja untuk Tan pada November 2018.
Ia dijanjikan upah 600 dolar Singapura per bulan.
Ia diberi tugas pekerjaan rumah tangga, memasak, merawat anak bungsu Tan, yang saat itu masih balita.
Namun antara November 2018 sampai Maret 2019, Tan disebutkan memaksa korban menelan potongan kapas kotor di atas meja makan.