Nasib Oknum Anggota DPRD TTS Berbuat Tak Senonoh ke IRT, saat Kejadian Diduga Sedang Mabuk

Atas perbuatannya, JN dijerat dengan pasal 289 KUHP, Sub padal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 9 tahun.

Editor: Weni Wahyuny
shutterstock
ilustrasi penjara 

Karena itu, dirinya akan mengusulkan agar posisi Jean di BK bisa segera dilakukan pergantian sehingga tidak lowong.

Mengingat saat ini dari lima anggota BK, hanya tersisa tiga, satu berhalangan tetap karena meninggal sedangkan satunya lagi (Jean) sedang tersangkut kasus hukum.

"Saya akan Segera laporan hal ini ke partai sehingga bisa segera diambil sikap. Saya prihatin turut prihatin dengan kasus yang menjerat pak Jean," ujarnya.

Kronologi kejadian

Menurut penuturan korban DS, pelaku awalnya mendatangi rumahnya dengan menggunakan mobil berpelat nomor B 7 SON.

Terduga pelaku yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan diduga dalam keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dari mulutnya sempat membuat korban kaget.

Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku tidak langsung turun dari mobilnya.

Pelaku masih duduk di dalam mobilnya sambil memutar musik dengan volume yang kencang.

Setelah parkir kurang lebih 5 menit, terduga pelaku turun lalu memasuki rumah korban melalui pintu samping.

Melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumahnya, korban langsung masuk ke rumah guna melihat apa yang dilakukan terduga pelaku.

Begitu melihat korban yang masuk, terduga pelaku langsung menyapa korban dengan cara saling bertosan tangan dan langsung memeluk korban.

Saat memeluk korban, tangan pelaku memegang payudara korban.

Karena merasa tidak nyaman, korban berusaha melepaskan diri dari pelukan terduga pelaku dan mengajak terduga pelaku untuk berjalan ke luar rumah.

Namun terduga pelaku masih terus berusaha memeluk korban.

Korban berpikir, jika di luar rumah, terduga pelaku tidak lagi memeluk korban.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved