Sebelum Ditangkap Polisi Kasus Sate Beracun, Ini Komunikasi Nani dan Sang Ayah

Keluarga di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, seakan masih tak percaya apa yang terjadi pada Nani

Editor: Wawan Perdana
ist
Kabar ditangkapnya Nani Apriliani Nurjaman (25 tahun), atas kasus sate beracun, membuat kaget keluarga. 

Ia pun mengenali sosok Tomy.

Bagaimana tidak, Agus menyebut bahwa NA dan Tomy telah menikah siri.

"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu Mbak NA sempat telepon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (04/05/2021), seperti dikutip dari TribunJogja.com.

Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.

"Ibunya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.

Ia menyebut Nani adalah sosok yang baik.

Pria 40 tahun itu pun sempat kaget atas kasus yang menimpa Nani.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Sate Beracun Tewaskan Anak Pengemudi Ojek Online, Wanita Ini Pengirimnya

Ia tidak menyangka Nani bisa melakukan hal tersebut.

"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik. Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon. Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga. Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa," ujarnya.

Kasus Sate Beracun

Adapun kasus tersebut bermula ketika anak pengemudi ojek online (ojol) bernama Naba Faiz Prasetya (10) tewas setelah menyantap sate ayam beracun.

Polisi telah menangkap pengirim sate yakni Nani Apriliani Nurjaman (NA) alias Tika (25) warga Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

Polisi menyebut bahwa Nani mengirimkan sate beracun kepada T. Namun, paketnya salah sasaran hingga mengakibatkan Naba tewas.

T sendiri diketahui anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

Sedangkan pangkatnya adalah Aiptu dan saat ini sudah menjadi penyidik senior di instansinya tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved