Novel Baswedan Serang KPK Usai Isu Dipecat, Sebut Upaya Singkirkan Orang Baik yang Terus Dilakukan

Novel Baswedan Serang KPK Usai Isu Dipecat, Sebut Upaya Singkirkan Orang Baik yang Terus Dilakukan

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kondisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanas.

Hal itu tak lepas, usai pernyataan penyidik andal KPK Novel Baswedan yang mengaku sudah tahu bakal dipecat melalui dalih Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes tersebut merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021).

Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo yang dikenal sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, serta sejumlah Kasatgas penyelidik dan penyidik dari unsur internal lainnya.

Novel mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan.

Namun, Novel mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," katanya.

Baca juga: Kabar Gembira Bagi Pengusaha, Pemerintah Naikkan KUR Tanpa Jaminan Hingga Rp 100 Juta

Baca juga: KA Jarak Jauh Tetap Beroperasional, Tapi Hanya Untuk Kriteria Ini

Baca juga: Bertamu Saat Mabuk, Anggota DPRD Ditangkap Polisi Karena Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Nasibnya

Terpisah, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memeberikan tanggapanya terkait isu tersebut.

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya.

Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata Kurnia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved