Kisah Seorang PSK yang Jadi Korban Rudapaksa dan Perampokan Oleh Pelanggannya, Berawal Dari Twitter

Kisah Seorang PSK yang Jadi Korban Rudapaksa dan Perampokan Oleh Pelanggannya, Berawal Dari Twitter

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Ilustrasi PSK 

Sehingga tersangka ia mengira korban pasti memiliki uang dalam jumlah banyak.

"Saat sedang istirahat di tempat kerja itulah, tersangka mencari seutas tali yang digunakan untuk mengikat korban. Selain itu, tersangka membawa pisau lipat kecil berwarna hitam yang digunakan untuk mengancam korban," jelasnya.

Usai melakukan pemerasan dan pemerkosaan tersebut, tersangka akan menjual HP milik korban di sebuah konter handphone.

"Namun sebelum hal itu dilakukan, anggota kami berhasil menangkap tersangka. Dan HP milik korban berhasil kami amankan," tambahnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun," pungkasnya.

Baca juga: Rumah Sakit di India Putus Asa dan Menyerah, Banyak Pasien Meninggal Karena Tak Ada Pasokan Oksigen

Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Parkir di Jalur Kereta Api di Solo, Dishub Beri Penjelasan

Baca juga: Ngaku Gelontorkan Rp 23 M Untuk Rekrut Pemain Bintang ke Persis, Cuitan Kaesang Malah Bikin Heboh

Peristiwa Lain

PSK Mangkal di Bulan Ramadan Terciduk

Mangkal di bulan Ramadan, janda beranak satu diciduk, sudah dua tahun jajakan tubuh di warung remang.

Hal itu dilakukan S (46), seorang perempuan asal Bondowo menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pamekasan, Jawa Timur.

Alasan yang membuatnya bergelut ke dunia prostitusi memang sangat klasik yakni faktor ekonomi untuk membiayai satu anaknya.

S terciduk Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam lalu.

Kepada petugas, S mengakui sehari-hari bekerja sebagai PSK dari satu warung kopi (warkop) ke warkop lainnya.

Malam itu ia apes, karena diamankan bersama temannya, T (47) di sebuah warkop di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih sekitar pukul 22.27 WIB.

"Dua perempuan itu langsung kami amankan saat mangkal di warung remang Jalan Dirgahayu. Saat ditanya KTP-nya, kedua perempuan ini tidak membawa. Jadi langsung kami bawa ke kantor," kata Hasanurrahman, Kamis (29/4/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved