Ramadhan 2021

Arti Fidyah Adalah, Besaran Fidyah, Aturan Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Cara Membayar

Arti Fidyah Adalah, Besaran Fidyah, Aturan Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Cara Membayar

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Arti Fidyah Adalah, Besaran Fidyah, Aturan Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Cara Membayar 

Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved