Tak Menyangka Sate Sianidanya Salah Sasaran Tewaskan Bocah 10Tahun, NA Mengaku Menyesal, Sakit Hati
Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Kolase Tribunnews: TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda dan KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
(Kiri) ayah korban dan (Kanan) perempuan pengirim sate maut yang menewaskan korban.
Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul:
Identitas NA Pengirim Paket Sate Maut di Bantul Terkuak dari Bungkus Sate
Kepada Polisi, NA Mengaku Menyesal Paket Sate Maut Merenggut Nyawa Orang Lain