Sakit Hati Ditinggal Nikah, Tika Kirim Sate Beracun, Salah Sasaran Dimakan Anak Ojek Online
Tetapi, sate bercampur racun itu salah sasaran. Malah dimakan oleh istri dan anak ojek online di Tuban, Yogyakarta
Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).
Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Mengenal Racun Sianida
Terungkap racun yang dicampur dalam bumbu sate yang menewaskan anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta adalah potasium sianida.
Jenis racun ini diketahui berdasarkan hasil Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta.
Racun itu dicampur ke bumbu sate dan lotong yang disantap Naba Faiz Prasetya (8 tahun).
Sebelumnya, Siswa Kelas IV SD ini sempat merasa ada pahit-pahit dan pedas setelah menyantap setengah sendok bumbu sate dan lontong.
Naba kemudian lari ke kulkas ngambil air minum. Sang ibunda yang menganggap Naba kepedasan biasa, menghabiskan separuh lagi lontong dan bumbu sate itu.
Selang beberapa detik, keduanya kontraksi hebat dan dilarikan ke rumah sakit.
Naba akhirnya meninggal dunia, sedangkan ibundanya Titik Rini (33 tahun), sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Lipur Riyantiningtyas BS SH SpF mengungkapkan, potasium sianida adalah jenis racun yang banyak beredar bebas.
Biasanya, racun itu digunakan sebagai obat hama atau tikus.
“Sianida adalah senyawa kimia yang mengandung gugus C dan N, dengan atom atom C terikat 3 atom N,” katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).
Menurut dia, jika sianida masuk ke dalam tubuh dalam jumlah besar, maka sianida itu akan mencegah sel menggunakan O2 atau oksigen.