Mudik Lokal di Sumsel Resmi Dilarang
Bupati Muratara Devi Suhartoni: Kita Takut Pemudik Itu Bawa Pulang Virus
Tentang Larangan Mudik, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan pemerintah daerah harus meneruskan apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Mudik lokal jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilarang.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar dalam konferensi pers di Palembang, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan, pelarangan mudik tersebut sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat.
"Kalau pusat melarang tentu secara integral kita di daerah harus melanjutkan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19, Banyak Anak Kelas 1 SD di Muratara Belum Bisa Baca
Menurut Nasrun, semua pihak harus memaknai surat edaran gubernur mengenai mudik sebagai kesatuan narasi kebijakan dari pusat.
Dia menjelaskan, larangan mudik ketat harus diberlakukan juga untuk masyarakat Sumsel.
Untuk itu, Pemprov Sumsel pun akan melaksanakan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"Sebetulnya makna pengecualian diperbolehkan mudik sama dengan pusat, satu prinsip, satu narasi seperti yang telah disampaikan Mendagri.
Hanya orang sakit, melahirkan, keluarga meninggal di kampung, perjalanan dinas dan distribusi logistik itu yang dibolehkan," kata Nasrun.
Menanggapi hal itu, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni (HDS) mengatakan pemerintah daerah harus meneruskan apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Devi meyakini setiap kebijakan pemerintah pusat atau pun provinsi tentunya sudah dikaji secara komprehensif untuk kepentingan bersama.
"Terkait larangan mudik, kita pemerintah daerah ini sebenarnya meneruskan dari pusat," kata Devi.
Dia mengakui sebenarnya cukup sulit untuk menolak atau menghentikan arus mobilisasi masyarakat pada momentum lebaran.
Baca juga: Muratara Sumsel dan Sarolangun Jambi Bersatu Sekat Pemudik
Apalagi Kabupaten Muratara dilintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang notabennya lintasan kendaraan antar provinsi bahkan antar pulau.
Namun kata Devi, yang terpenting bagi dirinya adalah menjamin keamanan lalu lintas Jalinsum, serta menjaga kesehatan warga dari wabah Covid-19.
"Kami pemerintah setempat harus menjamin keamanan lalu lintas, karena jalan kita ini jalan nasional.
Kemudian soal mudik yang ditakutkan adalah orang yang pulang itu takut membawa virus dan menyebarkannya di sini," kata Devi.