Berita Palembang
Mendagri Tito Karnavian: PPKM di Sumsel Belum Dilaksanakan dengan Baik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel tak berjalan baik.
TRIBUNSUMSEl.COM, PALEMBANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak berjalan baik.
"Saya belum melihat PPKM di Sumatera Selatan dengan baik, saya sudah jalan ke Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulsel, NTB bahkan ke Papua. PPKM di Sumsel belum dilaksanakan dengan baik catat itu," tegas Tito, Minggu (2/5/2021).
Disebutkannya, ini dikarenakan belum adanya rapat ditingkat pimpinan yang belum memiliki konsep secara tegas.
Tito pun meminta agar semua Kepala Daerah untuk melaksanakan rapat terpadu antara Pemda, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Majelis Ulama hingga tokoh masyarakat duduk bersama.
"Apa yang harus dikerjakan dan siapa berbuat apa itu belum ada. PPKM bisa dilaksanakan bila ada sinergi dan kebersamaan," ujarnya.
PPKM terbagi menjadi dua, Mikro dan Makro.
Baca juga: Nama Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi Dicatut, Korban Kehilangan Rp30 Juta
Didalamnya sudah diatur, restoran hanya 50 persen kapasitas maka ditempat, kegiatan keagamaan 50 persen.
Namun, semua itu belum dijalankan di Sumsel.
Tito menilai di Sumsel masih banyak restoran yang melebihi kapasitas sesuai aturan.
Ini terjadi karena belum adanya penegakkan hukum yang kuat dan tidak ada sosialisasi secara tegas.
"Di daerah-daerah yang saya sebutkan tadi semuanya tegas. Restoran yang melanggar langsung denda dan periksa pemilik restorannya. Langkah softnya belum berjalan dan Hard (penegakkan hukum) tak maksimal akhirnya auto pilot," jelasnya.
Sementara PPKM berbasis Mikro harus berbasis level pemerintahan.
Satgas covid yang dimiliki harus hingga tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Posko yang ada di kelurahan harus dilakukan evaluasi setiap harinya.
"Kalau di Desa kan bisa gunakan dana desa sebesar 8 persen, yang dikeluarkan bisa gunakan anggaran dari APBD Kota.
kalau ada Pemda yang APBD-nya tak bisa menganggarkan untuk kelurahan sampai ke tingkat RT, saya bisa saja kupas berapa biaya postur APBD dan turunkan Tim.
Sudah jelas ada arahan boleh realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 baik untuk jaring pengaman sosial, kesehatan dan stimulasi ekonomi," tegas Tito.
Baca juga: Pemkot Palembang Bakal Cabut Izin Distributor Ikan Giling Berformalin di Jakabaring
Pemerintah Daerah tak usah malu untuk meniru daerah-daerah yang telah menjalankan PPKM dengan baik. Seperti, di Kampung Tangguh Jaya yang dilakukan Polri dan TNI.
Begitu juga di NTB, ada kampung sehat dan lengkap memiliki Puskesdes dan tempat karantina kampungnya.
"Tak usah malu meniru, banyak daerah yang saya kunjungi pertahanannya hingga tingkat desa/RT yang berjalan baik. Untuk Karantina pasien Covid-19 dibangun diatas perbukitan dengan kemah-kemah," katanya