Sri Mulyani Disebut Ingkar Janji Usai Tak Bayar Penuh THR Bagi PNS/TNI/Polri, Kini Muncul Petisi

Sri Mulyani Disebut Ingkar Janji Usai Tak Bayar Penuh THR Bagi PNS/TNI/Polri, Kini Muncul Petisi

Editor: Slamet Teguh
(Dok. Kredivo)
Ilustrasi uang 

"Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah" tambahnya.

Sementara, Presiden Jokowi menyebut, pemberian THR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.

Karena, peningkatan daya beli tersebut diharapkan dapat menjadi daya ungkit ekonomi di tengah pandemi.

"Diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi kita dan bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang kita harapkan ini bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi kita," jelas Presiden.

(Tribunnews.com/Daryono/Yanuar Riezqi Yovanda)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Dinilai Ingkar Janji, Muncul Petisi Online Tuntut THR 2021 PNS/TNI/Polri Dibayar Penuh

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved