Ingat James Arthur Konjongian Wakil Ketua DPRD Sulut yang Mobilnya Dihadang Istri, Nasibnya Kini
Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu optimistis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melengserkan JAK dari jabatan Pimpinan Dewan sesuai keputusa
TRIBUNSUMSEL.COM, MANADO - Ingat James Arthur Konjongian Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara yang dihadang istrinya saat bersama wanita lain yang viral ?
KIni mobil dinasnya ditarik DPRD Sulut.
Sekertariat DPRD Sulut menarik mobil dinas yang digunakan James Arthur Kojongian dan mengosongkan ruangan kerja yang ditempati.
Langkah ini diambil untuk mengamankan rekomendasi pelengseran JAK sebagai pimpinan DPRD oleh Badan Kehormatan, dan disahkan melalui putusan DPRD di Rapat Paripurna.
Meski begitu final keputusan JAK dilengserkan ada di tangan Mendagri.
Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu optimistis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melengserkan JAK dari jabatan Pimpinan Dewan sesuai keputusan DPRD
"Kami yakin keputusan Mendagri, kita tetap menghormati prosesnya," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (30/4/2021).
Sembari menanti keputusan Mendagri, Sekretariat DPRD perlahan mulai 'melucuti' atribut yang Wakil DPRD Sulut yang melekat ke JAK.
"Pak JAK sudah diberhentikan sebagai pimpinan Dewan, mobil dinas yang jadi fasilitas jabatan, DPRD sudah menyurat untuk dikembalikan, tapi belum dikembalikan," kata Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini.
Mobil dinas dan ruangan hanya beberapa di antaranya, jauh sebelum itu DPRD sudah melucuti identitas JAK sebagai Pimpinan DPRD
JAK sejak kasus perselingkuhan yang membelitnya sudah tak pernah lagi memimpin Rapat Paripurna.
DPRD Sulut pun sudah melenyapkan atribut JAK , seperti foto bahkan papan namanya tak muncul lagi di ruang Rapat Paripurna.
Foto di layar monitor utama Ruang Rapat Paripurna DPRD tak lagi ada foto James Arthur Kojongian.
Hanya ada foto Ketua DPRD Fransiskus Silangen, Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta Sekretaris DPRD Glady Kandouw.
Begitu pun di meja pimpinan sidang, hanya disiapkan keterangan papan nama Ketua DPRD dan dua Wakil DPRD, serta papan nama Gebernur dan Wakil Gubernur Sulut.