Berita Muaraenim

Sepanjang Tahun 2021, 18 Karyawan di Muaraenim Terkena PHK, Ini Aturan PHK Jelang Hari Raya

Kepala Dinas Tenaga Kerja Muara Enim, Hj Siti Herawati SH menyampaikan untuk tahun 2021 hingga saat ini di kabupaten Muara Enim ada 18 orang di PHK.

TRIBUNSUMSEL.COM/IKA
Kepala Dinas Tenaga Kerja Muara Enim, Hj Siti Herawati SH menyampaikan untuk tahun 2021 hingga saat ini di kabupaten Muara Enim ada 18 orang di PHK. 

Untuk penegakkan hukumnya, supaya Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan Pengawasan secara berkesinambungan dan memberikan sanksi tegas kepada Perusahaan yang melanggar aturan tentang hak normatif ini dengan meneruskannya ke tingkat penyidikan dan sampai dengan putusan Pengadilan, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi Perusahaan lainnya.

"Kepada Pekerja atau buruh untuk bersatu dalam wadah Serikat Pekerja/Serikat Buruh, hal ini dapat mempengaruhi kebijakan Perusahaan. Utamanya agar menerapkan hak normatif sesuai dengan Hukum Ketenagakerjaan yang berlaku," pesannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved