Berita OKI

Skema Klaster Jadi Senjata Pemkab OKI Atasi Karhutlah 2021

Prinsip pencegahan berbasis Skema klaster akan menjadi fokus pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir dalam menghadapi Karhutlah tahun 2021.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE saat memimpin rapat prinsip pencegahan berbasis skema klaster dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan tahun 2021, Kamis (29/4/2021) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Prinsip pencegahan berbasis Skema klaster akan menjadi fokus pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan tahun 2021.

Program tersebut bahkan mendapat dukungan penuh dari UNEP (United Nations Environment Program), lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa yang bertanggungjawab pada perbaikan tata kelola lingkungan secara internasional.

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE dalam kegiatan hybrid meeting (rapat gabungan) menuturkan pemerintah ingin mengubah paradigma penanggulangan karhutlah menjadi pencegahan karhutlah.

"Kalau paradigmanya ke penanggulangan maka fokusnya ketika karhutlah sudah terjadi. Nah tentu saja biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih mahal," ujarnya saat rapat diruang RRBS 1 Setda OKI, Kamis (29/4/2021) siang.

Baca juga: Taman Segitiga Mas Kayuagung Akan Dibangun Food Court

Untuk itu, dalam mengantisipasi kebakaran lahan haruslah ada upaya kolaborasi dari berbagai pihak dengan meningkatkan kemampuan kapasitas manajemen klaster.

Skema klaster pencegahan karhutlah rencananya akan dijalankan melalui tiga program, yakni pembinaan desa baik di dalam maupun di sekitar kawasan konsesi, deteksi peringatan dini api, serta pemadaman dini oleh perusahaan pemegang konsesi. 

"Outcome (efek jangka panjang) dari konsolidasi ini yakni untuk menghasilkan upaya bersama guna mengurangi kebakaran  hutan dan lahan melalui pendekatan klaster yang secara internasional dikenal dengan istilah Fire Protection Associations," terangnya.

Selain itu, prinsip pencegahan karhutlah melalui skema klaster mewajibkan pemilik konsensi menjalankan program pembinaan.

Yang dalam hal tersebut sebanyak 27 perusahaan pemegang konsesi, termasuk pemegang izin usaha di bidang kehutanan dan perkebunan diikutsertakan.

"Mereka didorong untuk terlibat aktif membina masyarakat desa di sekitar konsesi, melakukan deteksi dini, dan juga pemadaman dini,"

"Termasuk juga pembiayaan atas desa di dalam konsesi dan desa di dalam jarak 3 kilometer dari batas luar konsesi. Itu sudah ketentuan jika menerapkan prinsip berbasis skema klaster," jelasnya.

Iskandar berharap, dengan adanya program tersebut tak hanya mampu mengurangi kasus kebakaran hutan dan lahan di Bumi Bende Seguguk namun juga dapat mengubah perilaku masyarakat.

"Ke depan diharapkan perilaku masyarakat juga ikut berubah yakni dapat terlibat lebih aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya.

Baca juga: H Iskandar SE Bangun Kembali Rumah Warga Terbakar di Desa Terusan Laut

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah OKI, Listiadi Martin turut menambahkan bahwasannya penunjukkan perusahaan tersebut yakni bertindak sebagai klaster reader.

"Perusahaan tersebut bertanggung jawab dalam koordinasi pembinaan desa-desa di ring-3 yang berjarak lebih dari 3 km dari batas wilayah konsesi,"

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved