Berita OKI
Skema Klaster Jadi Senjata Pemkab OKI Atasi Karhutlah 2021
Prinsip pencegahan berbasis Skema klaster akan menjadi fokus pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir dalam menghadapi Karhutlah tahun 2021.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE saat memimpin rapat prinsip pencegahan berbasis skema klaster dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan tahun 2021, Kamis (29/4/2021) siang.
"Polanya dengan keroyokan dimana perusahaan diwajibkan untuk menetapkan desa binaannya berdasarkan tiga peringkat desa, yakni desa ring-1, desa ring-2 dan desa ring-3," bebernya.
Pada kesempatan sama, Manajer Partnership for Governance Reform, Glady Hardiyanto mengatakan proyek penguatan kapasitas penanggulangan kebakaran berbasis klaster secara terpadu ini tetap melibatkan berbagai stake holder.
"Semuanya harus bertindak, baik dari pemerintah, swasta dan non pemerintah serta masyarakat,"
"Sehingga muncul regulasi dan kebijakan terintegrasi antar lini dari level desa, kabupaten dan provinsi dalam pencegahan karhutlah," ujarnya.