KKB Papua Adalah Organisasi Teroris, Mahfud MD Jelaskan Tugas TNI, Polri hingga BIN Selanjutnya
Mahfud mengatakan dalam penanganan teror dari KKB tersebut Polri akan dikedepankan dengan tetap dibantu oleh TNI.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi umumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi terorisme.
Apa tugas TNI, Polri hingga Badan Intelejen Negara (BIN) selanjutnya setelah pernyataan resmi tersebut ?
Pernyataan KKB Papua adalah terorisme disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Mahfud MD pula menjelaskan tugas Polri, TNI, dan BIN di Papua setelah KKB diumumkan sebagai organisasi teroris.
Dalam pernyataannya Mahfud mengisyaratkan pemerintah tidak menurunkan jumlah pasukan yang banyak untuk menangani KKB Papua.
Terkait jumlah pasukan, kata Mahfud, penanganannya akan dilakukan menurut Undang-Undang.
"Kalau anda tanya yang pertama tadi, berapa kekuatan. Ya kita hanya menghadapi segelintir orang, bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut Undang-Undang," kata Mahfud saat konferensi pers pada Kamis (29/4/2021).
Mahfud mengatakan dalam penanganan teror dari KKB tersebut Polri akan dikedepankan dengan tetap dibantu oleh TNI.
Ia menekankan sinergi dan koordinasi antara Polri dan TNI dalam melaksanakan tugas tersebut.
"Pangdam, Kapolda itu supaya berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri dan Panglima TNI sehingga semua tekoordinasi," kata Mahfud.

Sedangkan BIN, kata dia, ditugaskan untuk tetap melakukan kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis.
Mahfud mencontohkan kegiatan tersebut di antaranya penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, mengidentifikasi lokasi-lokasi, dan penggalangan diplomasi terhadap negara sekitar bersama Kementerian Luar Negeri.
"BIN tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis, misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi, kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kementerian Luat Negeri terhadap negara-negara sekitar di pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian separatis," kata Mahfud.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, Pimpinan TNI.