Daftar Pengurus Partai Ummat : Menantu Amien Rais Jadi Ketum, Buni Yani, Neno Warisman Bergabung

Daftar Pengurus Partai Ummat: Menantu Amien Rais Jadi Ketum, Buni Yani, Neno Warisman Bergabung

Editor: Slamet Teguh
screenshot YouTube Amien Rais
deklarasi Partai Ummat 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Amien Rais diketahui kini memang tak lagi berada di Partai Amanat Nasional (PAN), partai yang melambungkan namanya.

Kini Amien Rais membentuk partai baru yang bernama Partai ummat.

Partai Ummat besutan Amien Rais akhirnya secara resmi telah dideklarasikan, Kamis (29/4/2021).

Acara tersebut ditayangkan di akun YouTube Amien Rais Official pada pukul 13.00 WIB. 

Tampak dari tayangan itu, Amien Rais beserta tokoh-tokoh yang hadir menyanyikan Indonesia Raya sebagai pembukaan acara. 

Dalam kesempatan itu, Tribunnews.com melihat kehadiran dari Neno Warisman, Ridho Rahmadi, Tasniem Rais hingga Ustaz Ansufri Idrus Sambo. 

Deklarasi dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Amien Rais pun memberikan sambutan berkaitan dengan Partai Ummat, partai terbarunya setelah ia tidak lagi berada di kapal Partai Amanat Nasional (PAN).

“Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya akan bekerja, berjuang dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan di Indonesia,” ungkap Amien.

Dalam deklarasi, Amien dan sejumlah anggota partai terlihat mengenakan kemeja dan jas berwarna hitam lengkap dengan aksen garis berwarna kuning keemasan.

Untuk anggota perempuan, mereka memadukan jas hitam itu dengan hijab warna kuning keemasan juga.

Di jas masing-masing anggota, terdapat lambang Partai Ummat berupa bintang yang berada di dalam kontak.

“Kami sadar, menegakkan kebajikan dan memberantas keburukan, memobilisasi dan menegakkan keadilan serta menumpas kezaliman butuh ketekunan dan ketangguhan,” katanya.

Ia juga menekankan, bahwa setiap ibadah yang dilakukan setiap anggota Partai Ummat didedikasikan hanya untuk Allah SWT.

“Kami yakin, semua mekanisme demokrasi dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan kebaikan dan perbaikan nasional. Sehingga, kita tidak perlu cara ekstra parlementer dan ekstra konstitusional,” tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved