Ramadhan 1442 Hijriah
Syarat Dan Tempat Itikaf yang Perlu Dipenuhi Menurut Buya Yahya, Lengkap dengan Bacaan Niat Itikaf
I’tikaf merupakan salah satu ibadah yang istimewa terlebih bila dilaksanakan pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan. I’tikaf merupakan kegiatan ber
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Syarat Dan Tempat I’tikaf yang Perlu Dipenuhi Menurut Buya Yahya, Lengkap dengan Bacaan Niat Itikaf.
I’tikaf merupakan salah satu ibadah yang istimewa terlebih bila dilaksanakan pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan.
I’tikaf merupakan kegiatan berdiam diri dan atau menerap di dalam masjid dengan maksud untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Adapun I’tikaf terbagi menjadi dua jenis yaitu wajib dan sunnah.
I’tikaf wajib merupakan I’tikaf yang dilaksanakan untuk menunaikan kewajibannya seeperti bernadzar.
Sementara I’tikaf sunnah merupakan I’tikaf yang dilakukan secara suka rela dengan maksud untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sebagian ulama mengatakan bahwa itikaf harus dilaksanakan didalam masjid dan harus dibarengi dengan puasa.
Sebenarnya Itikaf memang harus dilaksanakan dalam masjid namun Anda tidak harus menginap saat melaksanakan I’tikaf dan tidak harus dibarengi dengan puasa.
Menurut ulama Imam Syafi’I, I’tikaf sudah cukup biarpun hanya sebentar seperti duduk sesaat dengan niat itikaf sudah termasuk mendapatkan pahala.
Tapi mazhab lain seperti mazhab imam ahmad, malik dan seterusnya tidak seperti itu.
Mereka punya syarat yang berbeda, ada yang mengatakan harus sehari semalam dan harus dibarengi dengan yang namanya berpuasa.
Baca juga: Tanda - Tanda Malam Lailatul Qadar, Pahalanya Setara Dengan 1000 Bulan, Ramadhan 1442 Hijriah
Baca juga: Caption Malam Lailatul Qadar Menyentuh Hati, Malam 1000 Bulan Penuh Kemuliaan Ramadhan 1442 Hijriah
Menurut mazhab Maliki dan Syafi’I bahwa I’tikaf tempatnya di seluruh masjid asalkan masjid tersebut tidak tertutup untuk umum, dimana mesjid adalah sebuah bangunan diatas tanah yang telah diwakafkan sebelumnya untuk dijadikan sebagai tempat beribadah (sholat).
Untuk kaum wanita diperkenankan untuk melaksanakan I’tikaf di musholah yang khusus untuk wanita berdasarkan mazhab hanafi.
Karena jika di masjid akan ada banyak kaum lelaki dan ada baiknya kaum wanita untuk menghindarkan diri jika tidak ingin tercampur dengan kaum lelaki.
Apabila ingin melaksanakan I’tikaf maka harus dilakukan dengan perasaan ikhlas seraya mengucapkan niat sebagai syarat sah saat melaksanakan I’tikaf.