Siapa Sebenarnya Aipda Fajar, Berani Berkomentar Negatif Soal Tragedi KRI Nanggala-402, Masih Lajang

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sleman mengungkapkan peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali menimbulkan duka yang mendalam tidak hany

Editor: Weni Wahyuny
Instagram duniapunyacerita
Kri Nanggala-402 Direkam Penumpang Kapal Km Kelud Sebelum Hilang Kontak 

Pemeriksaan sejauh ini menemukan adanya indikasi F dalam keadaan depresi.

Diduga, F depresi karena hingga sekarang belum menikah.

"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980. Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," kata dia.

Terkait beredarnya video yang menunjukkan Polsek Kalasan, Slamet meluruskan, pada video itu pihaknya mengundang pihak TNI AL untuk menjelaskan duduk perkaranya.

"Itu tidak didatangi dari rekan-rekan Danlanal, sudah saya sampaikan, kita panggil klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya," ungkapnya.

3. Dinonaktifkan

Ia mengatakan, kemungkinan F bisa dijerat pidana karena telah merusak hubungan dua instansi mengingat saat ini sedang dalam keadaan duka setelah tenggelamnya KRI Nanggala-402.

"Pasti ada tindakannya, bukan hanya kode etik, tetapi juga tindak pidana karena merusak hubungan instansi. Karena saat ini baru berduka," kata dia.

Atas perbuatannya, F terancam hukuman menggunakan Undang-Undang ITE.

Sekarang F sudah tidak aktif untuk sementara.

Dengan mencuatnya peristiwa ini, dirinya meminta kepada masyarakat dan anggotanya untuk lebih bijak dalam bersosial media sehingga ke depan tidak ditemukan lagi kasus serupa.

4. Dikecam keras JPW

Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras tindakan yang dilakukan FI dari kesatuan Polsek Kalasan, Sleman.

Menurut Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, tindakan anggota kepolisian tersebut sangat tidak terpuji.

Komentar itu tak layak dilontarkan sebab tak hanya kesatuan TNI AL dan keluarga saja yang tengah berduka, melainkan seluruh rakyat Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved