Larangan Mudik 2021
Daftar Lokasi 10 Pos Sekat Larangan Mudik di Sumsel Tahun 2021, Kerahkan 1.352 Personel Polri
Untuk wilayah Sumsel, Polda akan mendirikan Pos pengamanan sebanyak 42 pos, pos pelayanan sebanyak 13 pos dan pos sekat sebanyak 10 pos
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rapat Koordinasi tiga Polda yakni Polda Sumsel, Polda Lampung dan Polda Banten sepakat untuk bersinergi melakukan penyekatan jalur mudik Lebaran di perbatasan masing-masing daerah.
"Dalam Operasi Ketupat tahun 2021 ini, masing-masing Polda bersinergi melakukan penyekatan di beberapa titik yang dapat di lalui para pemudik yang tetap melaksanakan mudik, termasuk jalur-jalur tikus," ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirai, Kamis (22/4/2021).
Ditlantas Polda Sumsel mendirikan pos-pos penyekatan di wilayah perbatasan Sumsel.
"Untuk wilayah Sumsel, kami akan mendirikan Pos pengamanan sebanyak 42 pos, pos pelayanan sebanyak 13 pos dan pos sekat sebanyak 10 pos. Jadi total pos yang didirikan sebanyak 65 pos," jelas Hotman.
Dari 65 pos yang didirikan, nantinya akan dikerahkan persobil gabungan. Personil gabungan ini, akan 24 jam stanby di pos pengamanan, pos pelayanan dan juga pos sekat.
Untuk anggota Polri akan diterjunkan sebanyak 1.352 personel. Secara keseluruhan, personil gabungan akan diterjunkan dengan total 2.523 personil.
Baca juga: Apakah eHAC Wajib Jadi Syarat Perjalanan Darat, Laut dan Udara? Ini Aturan Terbaru Larangan Mudik
Personil inilah yang nantinya akan melakukan penyekatan terhadap para kendaraan dan pemudik yang akan masuk ke wilayah Sumsel.
"Untuk pos sekat sudah kami siapkan di wilayah Rawas Ulu Muratara-Jambi, Linggau Barat Linggau-Bengkulu, Tanjung Sakti Lahat-Bengkulu, Warku OKU Selatan-Lampung Barat, Kota Baru Selatan OKU Timur-Lampung, Mesuji Lintas Timur-Lampung, Simpang Celika keluar masuk Tol Kayu Agung, Indralaya Raya exit tol Unsri, Karyajaya Kertapati exit tol Keramasan, dan Bayung Lencir Muba-Jambi. Ada 10 pos sekat yang kami buat," ujar Hotman.
Pelaksanaan pengamanan, pengawasan, pencegahan dan mengelola semua kegiatan masyarakat. Hal ini, guna menjaga kerjasama stabilitas di lapangan dalam menghadapi mudik lebaran.
"Kalau masih ada yang membandel, kami akan tindak tegas mulai dari memutarbalikan arah perjalanan, penilangan, sampai dengan kendaraan kami kandangkan. Hal ini semua, karena kami peduli dengn keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi atau solus populi suprema lex esto," tegas Hotman.
Baca juga: Mestinya Banjir Rejeki Kini Malah Terancam Bangkrut, Larangan Mudik Bikin PO Bus Gigit Jari
Sosialisasi larangan mudik dan penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan melalui di media massa, media mainstraim dan Secra langsung terkait langkah penyekatan melalui pos penyekatan yang dilakukan.
"Tiga Polda sepakat untuk memberikan pelatihan kepada petugas pos penyekatan tentang cara menghadapi pemudik yang tidak patuh mengikuti larangan mudik. Selain itu, membuat media komunikasi antar tiga polda untuk memudahkan pelaksanaan tugas personel di lapangan," ungkapnya.
Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Lampung dan Banten, Polda Sumsel juga berencana akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Polda Bengkulu dan Jambi. Karena dua Polda ini, juga berada di perbatasan wilayah Polda Sumsel.
65 Pos Cegat Pemudik
- 42 pos pengamanan
- 13 pos pelayanan
- 10 pos sekat
- 2.523 personel gabungan berjaga 24 jam
Pos Sekat
- Rawas Ulu Muratara-Jambi
- Linggau Barat Linggau-Bengkulu
- Tanjung Sakti Lahat-Bengkulu
- Warkuk OKU Selatan-Lampung Barat
- Kota Baru Selatan OKU Timur-Lampung-
- Mesuji Lintas Timur-Lampung
- Simpang Celika keluar masuk Tol Kayu Agung
- Indralaya Raya exit tol UNSRI
- Karyajaya Kertapati-Exit tol Keramasan
- Bayung Lencir Muba-Jambi