Istri Habisi Nyawa Suami Saat Sedang Beradegan Ranjang, Cinta Segitiga Pelaku dan Sepupu Korban

Suaminya dibunuh saat sedang bercinta dengannya, terungkap bahwa otak pembunuhan berencana ini adalah sang istri sendiri yang memang berselingkuh

pinterest
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - KI lebih memilih sepupu suaminya.

Alhasil sang suami dibunuh saat berhubungan intim dengan KI.

Suaminya dibunuh saat sedang bercinta dengannya, terungkap bahwa otak pembunuhan berencana ini adalah sang istri sendiri yang memang berselingkuh dengan sepupu korban.

Eksekutor dalam pembunuhan ini tak lain adalah sepupunya korban sendiri yakni NK (22) .

Sedangkan otak dari pembunuhan ini adalah KI (30) yang merupakan istri korban yang menjalin cinta terlarang dengan NK yang merupakan berondong dan sepupu dari sang suami.

Hubungan terlarang yang dijalani keduanya sudah benar-benar melewati batas.

Tak hanya tega menghianati Budiyantoro (38), keduanya juga sudah merencanakan pembunuhan berencana ini.

Kini, setelah NK lebih dulu ditangkap, KI juga menyusul diamankan.

Alhasil, pasangan selingkuh ini saat ini tak bisa lagi memadu kasih karena sama-sama mendekam di penjara.

Kasus pembunuhan berlatar motif cinta segitiga ini terjadi di wilayah Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada akhir Maret silam.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menerangkan, rencana pembunuhan pengusaha wajan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.

Tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB dan menyelinap masuk ke rumah korban.

Saat itu tersangka NK menunggu korban dan istrinya pulang.

NK tetap sembunyi di rumah korban dan baru beraksi saat korban dan istrinya sedang melakukan hubungan badan.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat," ujar Ngadi.

Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI bertugas membungkam mulut korban.

Barulah setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban.

Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.

Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu. Tersangka NK juga membuang barang buktu lain di tempat yang berbeda," kata Ngadi.

Sempat Menutupi Keterlibatan Istri Korban

Awalnya NK berusaha menutupi keterlibatan istri korban dalam kasus pembunuhan ini.

Karenanya, saat penangkapan awal hanya NK yang dibekuk.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, barulah terkuaklah tersangka lain.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan," kata Ngadi.

Adapun aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved