Gibran Rakabuming Didesak, Diminta Akhiri Status Solo Sebagai Kota Pecinta Kuliner Daging Anjing

Gibran Rakabuming Didesak, Diminta Akhiri Status Solo Sebagai Kota Pecinta Kuliner Daging Anjing

Editor: Slamet Teguh
TribunSolo.com/Agil Tri Setiawan
Warung Sate Gukguk Pak Iskardi di Solo Baru 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSUMSEL.COM, SOLO - Baru menjabat sebagai walikota Solo.

Nyatanya, sejumlah kebijakan harus cepat diambil oleh Gibran Rakabuming Raka.

Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Wali Kota Gibran Rakabuming Raka untuk berani mengakhiri perdagangan kuliner daging anjing di Kota Solo.

Ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi larangan penjualan dan peredaran daging anjing.

Hasil investigasi yang dilakukan DMFI menjadi salah satu pertimbangan tersebut.

Dalam hasil investigasi, DMFI mencatat kekejaman di setiap tahapan perdagangan daging anjing.

Mulai dari cara mendapatkan sampai pengangkutan untuk dijual dan dipotong.

"Perdagangan ini sangat merugikan kita semua selain sangat kejam," kata Co-Founder JAAN, Karin Franken kepada TribunSolo.com, Senin (19/4/2021).

"Banyak kegiatan seputar perdagangan ini ilegal, jadi seharusnya pemerintah tidak ada toleransi,"

"Kami serukan Wali Kota Solo Pak Gibran akhiri perdagangan daging anjing di Solo," tambahnya.

Selain dinilai ilegal, perdagangan daging anjing juga menimbulkan risiko mematikan atas penyebaran penyakit rabies.

Terlebih, daging anjing yang didistribusikan berasal dari wilayah yang belum bebas rabies, diantaranya Jawa Barat.

Untuk diketahui, kurang lebih 13.700 anjing tiap bulannya disembelih tiap bulannya dan didistribusikan ke 85 warung makan.

Adapun sebanyak 3 persen dari total penduduk pernah mengonsumsi daging anjing di Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved