Anak Anggota DPRD Paksa Siswi SMP Jadi PSK, Layani 5 Pria Berujung Kena Penyakit Kelamin, Ortu Kaget

Seorang gadis berinisial PU (15), diduga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku AT (21) lewat aplikasi MiChat.

Editor: Moch Krisna
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Pencabulan Anak Perempuan 

"Ada, saya memantau tapi saya tidak menekan anak saya karena saya maklumi dia masih usia labil, Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya," kata D, Kamis (15/4/2021).

Terakhir kali, PU tidak pulang ke rumah selama satu minggu. D sempat berusaha mencari dan menghubungi anaknya, tetapi selalu dibohongin dengan segudang alasan.

"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucapnya.

Perubahan sikap tidak lain karena pengaruh terduga pelaku AT yang melarang PU untuk pulang.

"Anak saya terakhir tidak pulang satu minggu ke rumah. Saya kehilangan jejak tanpa di luar dugaan anak pulang ke rumah saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (sama terduga pelaku)," ucap D.

Upaya menasihati sudah sering dia lakukan, tetapi tetap saja belum berhasil menjauhi anaknya dari pengaruh terduga pelaku.

"Sempat saya ingatkan, kalau masih mau diurus sama orangtua ikuti kata orang tua. Karena pertanggungjawaban anak di orang tua. Sempat HP-nya saya sita tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi," terang dia.

Terduga pelaku AT diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

"Pelaku berusia 21 tahuh sudah berkeluarga dan sudah punya anak satu, informasinya ditelantarkan, nah kemudian anak saya jadi korban asusila," kata D.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Siswi SMP Dipaksa Jadi PSK oleh Anak Anggota DPRD, Layani 5 Pria Sehari Hingga Kena Penyakit Kelamin, https://cirebon.tribunnews.com/2021/04/20/siswi-smp-dipaksa-jadi-psk-oleh-anak-anggota-dprd-layani-5-pria-sehari-hingga-kena-penyakit-kelamin?page=all.

Editor: Mutiara Suci Erlanti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved