Pemungutan Suara Ulang di PALI

Jelang PSU PALI, Bawaslu Ungkap Hasil Pencermatan Pemilih, Ada yang Meninggal dan Alamat Tak Sesuai

KPU dan Bawaslu PALI telah melakukan pencermatan data pemilih, dimana ada beberapa pemilih yang meninggal dunia ataupun ditemukan pemilih ganda.

TRIBUN SUMSEL/ARIF BASUKI ROHEKAN
Anggota Bawaslu Sumsel A Junaidi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 21 April mendatang, dipastikan terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lagi.

Menurut anggota Bawaslu Sumsel A Junaidi, dari Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU dan Bawaslu PALI, hasil pencermatan data pemilih PSU PALI pada 16 April lalu, dipastikan terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya di 4 TPS pada 21 April mendatang.

"KPU dan Bawaslu PALI telah melakukan pencermatan data pemilih, dimana ada beberapa pemilih yang meninggal dunia ataupun ditemukan pemilih ganda. Namun jumlahnya tidak terlalu signifikan," kata Junaiadi, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Sidang Kasus Asusila Oknum Pimpinan Ponpes di OKI, Dituntut 15 Tahun Penjara, Hakim Tolak Pembelaan

Diterangkannya, terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPT yang mengalamami perubahan elemen data yaitu NKK, NIK, nama dan tanggal lahir, meninggal dunia, alamat tidak sesuai/ pindah dengan desa yang melaksanakan PSU, ataupun ganda, mencoblos ditempat lain, dibawah umur dan tidak ditemukan.

Selain itu, terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPTb, terdaftar di DPT, di DPT TPS PSU dan DPT yang tidak PSU. Kemudian terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPPh, terdaftar di TPS di desa sebelumnya dan mencoblos di TPS tujuan pindah memilih.

"DPT PSU akan menggunakan DPT hasil pencermatan data pemilih," tuturnya.

Berikut hasil pencermatan 4 TPS yang ada:

Di Desa Tempira Kecamatan Penukal Utara TPS 006 jumlah DPT 362 data sesuai 293, perubahan element data 22, ganda 1, alamat tidak sesuai atau pindah 19, meninggal 1, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 6, data tidak ditemukan 20, dan dibawah umur 0.

Desa Babat Kecamatan Penukal TPS 008 jumlah DPT 343 data sesuai 304, perubahan element data 32, ganda 0, alamat tidak sesuai atau pindah 5, meninggal 1, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 0, data tidak ditemukan 0, dan dibawah umur 1.

Desa Air Itam Kecamatan Penukal TPS 009 jumlah DPT 454 data sesuai 419, perubahan element data 28, ganda 0, alamat tidak sesuai atau pindah 7, meninggal 0, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 0, data tidak ditemukan 0, dan dibawah umur 0.

Terakhir, di Desa Air Itam Kecamatan Penukal TPS 010 jumlah DPT 390 data sesuai 364, perubahan element data 22, ganda 1, alamat tidak sesuai atau pindah 3, meninggal 0, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 0, data tidak ditemukan 0, dan dibawah umur 0.

"Jadi, totak jumlah DPT 1.549 pemilih, data sesuai 1.380, perubahan elemen data 104, ganda 2, alamat tidak sesuai/ pindah 34, meninggal 2, indikasi mencoblos di TPS yang tidak PSU 6, data tidaj ditemukan 20, dan dibawah umur 1 pemilih," pungkasnya.

Baca juga: Ketatnya Pengamanan PSU Pilkada PALI, Satu TPS Dijaga 10 Personil Satpol PP

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved