Berita Palembang
Larangan Mudik, Ditlantas Polda Sumsel Bersiap Bangun Pos Penyekatan di Perbatasan
Larangan mudik tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Ditlantas Polda Sumsel bersiap membangun Pos penyekatan di perbatasan sumsel.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tidak diperbolehkannya mudik lebaran 2021 yang berlakukan pemerintah, dari tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, di wilayah Sumsel juga langsung diambil langkah.
Terkait adanya larangan mudik dari pemerintah, Ditlantas Polda Sumsel akan mendirikan pos-pos penyekat di sejumlah perbatasan di wilayah Sumsel.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait menjelaskan, adanya larangan mudik dari pemerintah langsung dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait hal tersebut. Nantinya, akan didirikan yang akan memantau aktivitas
"Kami dari Polda Sumsel hanya sebatas memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait adanya larangan mudik.
Baca juga: Urungkan Niat Mudik, Kasatlantas Polres Muratara: Bila Nekat Sanksinya Disuruh Putar Balik
Nantinya, personil akan ditempatkan di perbatasan wilayah Sumsel," katanya, Minggu (18/4/2021).
Lanjut Hotman, edukasi yang diberikan kepada masyarakat terkait aturan dari pemerintah untuk tidak mudik.
Larangan mudik ini, dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid19.
Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Sejumlah Dinas Terkait di Sumsel Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Nantinya, di pos-pos yang didirikan ini akan dipersiapkan personil yang stanby 24 untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kendaraan yang akan masuk ke dalam wilayah Sumsel.
"Pos yang akan didirikan nantinya berada di tempat-tempat pintu masuk wilayah Sumsel, seperti pintu tol dan pintu masuk lainnya. Untuk penindakan tetap dengan cara edukasi ," pungkas Hotman.