Berita Muba
Istri Dicopet, Suami di Muba Bantu Polisi Kejar Pelaku, Ini Kronologinya
Suami Korban dan Polisi berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku copet di Jl. Serma Basri Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Muba
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU— Aparat kepolisian kembali mengamankan satu dari dua pelaku curas yang ditangkap oleh tim gabungan Buser Polres Muba dan Unit reskrim Polsek Sekayu.
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga.
"Ada dua orang pelakunya, tapi kita baru menangkap satu pelaku. Untuk yang satu nya masih dalam pengejaran," kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SIK melalui Kapolsek Sekayu IPTU M. Akib Firdaus SH. Sabtu, (17/4/2021).
Akib menjelaskan, pengungkapan kasus Curas yang terjadi Jumat (16/4/2021) sekira Pukul 16.30 WIB di Jl. Serma Basri Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Muba dilakukan oleh dua orang pelaku yakni Adi Suhadi, (30) warga Dusun II Desa Muara Baru Kecamatan Kayuagung,OKI dan J (DPO).
Baca juga: 17 Pemain Muba Babel United Gelar Latihan Perdana, Ada Lima Wajah Baru
Dalam aksi yang dilakukan kedua pelaku, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis matic merek Yamaha M3 warna Hitam tanpa Plat.
Pelaku Adi mengendarai motor sedangkan J berperan menarik dompet korban Yulepita Amdeska (26), warga Dusun III Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu, Muba di dalam Box kiri bawah stang motor korban dengan menggunakan tangan kanannya.
Korban sendiri sempat menahan dompetnya namun karena korban oleng takut jatuh dan kalah tenaga sehingga dompet tersebut berhasil direbut pelaku bersama 1 sebuah hotak HP merek OPPO A12.
"Satu jam dari kejadian, suami korban dan anggota gabungan mengejar satu pelaku, Adi dapat ditangkap di Dusun Lama Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Muba dengan sepeda motor yang digunakan pelaku," Kata Kapolsek.
Baca juga: Kejari Muba Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana LPDB KUD Buana Tungkal Jaya
Saat ini pelaku dan sepeda motor diamankan di Polsek Sekayu, sedangkan pelaku J (DPO) berhasil melarikan diri dengan membawa barang milik korban.