Diserang Tentang Harun Masiku Usai Buat Pantun di Twitter, KPK Akhirnya Beri Klarifikasi
Diserang Tentang Harun Masiku Usai Buat Pantun di Twitter, KPK Akhirnya Beri Klarifikasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi sasaran serang warganet usai membuat pantun di twitter.
Warganet ramai membicarakan salah satu buronan KPK di Twitter.
Ialah politikus PDIP Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Sosok Harun Masiku muncul dalam unggahan pantun di Twitter resmi KPK @KPK_RI.
"'Jalan-jalan ke Kota Bekasi singgah sebentar ke warung nasi. Hari gini masih korupsi malu lah sama anak istri'. Selamat Hari Jumat, Semangat pagi pagi pagi!!," cuit @KPK_RI, Jumat (16/4/2021) pukul 08.00 WIB.
Kebanyakan dari warga Twitter membalas pantun KPK berkaitan dengan upaya komisi antikorupsi yang dinilai lamban menangkap Harun Masiku.
Baca juga: Gagah Ketika Aniaya Perawat RS Siloam, Begini Reaksi JT Saat Diamankan di Polrestabes Palembang
Baca juga: Kakorlantas Luruskan Pernyataannya, Polri Tidak Merekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei
Baca juga: Presiden Jokowi dan Budi Gunawan Disebut Sebagai Calon Kuat Jadi Ketua Umum PDIP Pengganti Megawati
Merespons warganet, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya masih terus berupaya mencari buronan yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 itu.
"KPK masih tetap berupaya melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Ali mengatakan apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, diharapkan segera melapor, kemudian KPK bakal menindaklanjuti.
"Oleh karena itu apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut silakan lapor aparat kepolisian terdekat atau ke KPK melalui informasi@ kpk.go.id atau call center 198," katanya.
Diketahui, selain Harun Masiku, terdapat sejumlah buronan KPK lainnya yang belum dibekuk.
Beberapa di antaranya yaitu Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.
Kemudian terdapat nama pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014; serta Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.
"Saat ini masih ada sisa 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya yaitu Harun Masiku (2020), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017)," ungkap Ali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pantun KPK di Twitter Jadi Sorotan Warganet Hingga Singgung Soal Harun Masiku, Ini Respons Ali Fikri.