Tinggalkan Suami, Seorang PNS Perempuan Selingkuh dengan Anggota DPRD, Ketemuan di Hotel di Jakarta

Dugaan perselingkuhan diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Karo dan seorang PNS.

Net
Ilustrasi selingkuh 

Di dalam rekaman suara itu, ORF Ginting mengaku dirinya takut untuk menceritakan hal ini ke suaminya.

Namun sang suami, menyatakan jika tidak masalah jika istrinya menceritakan kronologi ini dengan berkata jujur.

Sudah 2 Kali Berhubungan Intim

Setelah diyakinkan oleh BSS, ORF Ginting akhirnya bercerita jika dirinya sudah berhubungan dengan Raja Mehesa Ginting sebanyak dua kali.

Dirinya mengatakan, sebelumnya ia sempat menolak ajakan dari Raja UMT hingga akhirnya dirinya menerima ajakan tersebut.

"Berapa kali aku tolak, tapi akhirnya aku terima. Tahun 2020, 2019 mungkin akhir tapi aku lupa bulannya pastinya tanggalnya," ucapnya.

Mendengar pengakuan dari ORF Ginting, Budi Sitepu meminta sang istri untuk menceritakan bagaimana kronologi pertemuan keduanya hingga akhirnya bisa bertemu.

Diajak ke Atas Kasur, Terus ya Gitu!

ORF Ginting menceritakan, jika saat pertemuan di hotel di kawasan Jakarta Pusat itu dirinya lansung menuju ke kamar yang dihuni oleh RUMT.

"Sampai di atas ya ngobrol biasa, habis itu aku diajak ke kasur. Terus responnya yaudah di situ tiduran, terus ya gitu," katanya.

Setelah mendengar ucapan dari istrinya itu, Budi Sitepu kemudian bertanya apakah istrinya memiliki penyesalan dan niat untuk bertobat.

Di dalam percakapan itu, ORF Ginting mengaku jika dirinya sempat mengatakan kepada Raja Urung Mahesa untuk mengakhiri hubungan ini.

"Aku sudah enggak mau lagi, sampai akhirnya aku juga sudah hapus pertemanan di facebook dan aku blokir pertemanan. Karena aku merasa bersalah," katanya.

Sudah tak Ingin Bertemu Lagi

Tak sampai di situ, Budi Sitepu juga kembali meminta pengakuan dari istrinya tentang bagaimana pertemuan kembali antara istrinya dengan pada bulan Maret.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved