Perawat Dianiaya Keluarga Pasien
BREAKING NEWS: Perawat RS Siloam Sriwijaya Dianiaya Keluarga Pasien, Rambut Dijambak Wajah Dipukuli
Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan keluarga pasien.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Video penganiayaan yang dialami tenaga paramedis ini viral di media sosial instagram.
Dalam video tersebut terlihat penganiayaan terjadi di RS Siloam ruangan IPD 6 di kamar 6026, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (15/4/2021) sekira pukul 13.40 WIB.
Terlihat seorang pria menganiaya korban menggunakan topi putih dan baju koas merah tengah menarik rambut korban. Si perawat sendiri terlihat dijambak rambutnya dan dipukuli wajah.
Ada juga beberapa orang yang berusaha melerai dan memisahkan.
Kejadian tersebut sontak membuat heboh di RS tersebut hingga mengundang perhatian petugas lainya yang langsung melerai penganiayaan tersebut.
Perawat yang menjadi korban diketahui bernama, CRS (28).
Korban telah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Baca juga: Tawuran Kelompok Pemuda di 1 Ilir, Pakai Modus Bangunkan Sahur
Baca juga: Mengenal Tanda Kepangkatan TNI Angkatan Darat dari Tingkat Terendah Hingga Tinggi
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah . membenarkan korban telah melapor ke Polrestabes Palembang.
Kronologi Penganiayaan Gegara Lepas Infus
CRS (28) seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang diduga menjadi korban penganiayaan seorang pria keluarga pasien yang tengah dirawat di RS swasta tersebut, Kamis (15/4/2021).
Pasca mengalami tindakan penganiayaan tersebut, CRS telah melapor ke Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.
Kompol M Abdullah mengatakan anak terlapor merupakan pasien di RS tersebut.
Terlapor J tidak senang diduga korban tidak benar pada saat melepaskan infus di tangan anaknya lalu terlapor marah.