Corona di Sumsel

Sepekan PPKM Mikro di Sumsel : Palembang Jadi Zona Merah, 12 Kabupaten/Kota Zona Oranye

Tadinya hanya tujuh kabupaten/kota berstatus zona oranye, sekarang 12 kabupaten/kota naik jadi zona oranye. Bahkan Kota Palembang naik jadi zona merah

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
covid19.go.id
Peta penyebaran risiko covid-19 di Indonesia, Kamis (15/4/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Status Kota Palembang naik jadi zona merah di tengah pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumsel. 

Untuk diketahui, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah sepekan melakukan PPKM mikro.

Tadinya hanya tujuh kabupaten/kota berstatus zona oranye, sekarang 12 kabupaten/kota naik jadi zona oranye. Bahkan Kota Palembang naik jadi zona merah risiko penyebaran Covid-19.

Ini sebaran peta risiko yang dikutip dari covi19.go.id, Kamis (15/4/20201) :

Zona Merah (risiko tinggi): Palembang

Zona Oranye (risiko sedang) : OPU, Lahat, Banyuasin, Muratara, OKU Timur, PALI, Muara Enim, OKI, Musi Banyuasin, Musirawas, Lubuklinggau, dan Prabumulih

Zona Kuning (risiko rendah): Pagaralam, Ogan Ilir, OKU Selatan, Empat Lawang

Terkait perubahan status risiko sejumlah ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bahwa itu fluktuatif harian. Nanti akan diingatkan sampai tingkat RT dan RW nya. 

"Bagi daerah yang menjalankan PPKM jalankan aturan yang sudah saya tanda tangani," kata Deru, Kamis (15/4/2021).

PPKM berlaku untuk 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel. Namun terkhusus untuk Tujuh Kabupaten/Kota harus diperketat. Tujuh Kabupaten/Kota tersebut yaitu Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau,  Banyuasin, OKU, Mura dan Muara Enim

Sementara itu Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, bahwa memang ada beberap titik, jadi tidak di keseluruhan.

Baca juga: Fakta 71,4 Persen Relawan Uji Klinik Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tak Diinginkan, Gatal dan Lemas

"Tapi ini pemberlakuan PPKM sehingga kecamatan itu dikatakan zona merah.  Sosialisasi di lapangan tetap kita lakukan dan perwali kita masih berlaku," katanya.

Sedangkan Ahli Epidemiologi dari Universitas Sriwijaya Iche Andriani Liberty mengatakan, untuk Palembang yang zona merah wajar, karena mobilitas masyarakat meningkat. 

"Yang harus dilakukan Pemkot Palembang harus benar-benar menerapkan PPKM berbasis mikro ini," katanya.

Menurutnya, Pemkot Palembang harus lebih gencar lagi monitoring disiplin penegakan protokol kesehatan (Prokes), karena semacam kegiaatan keagamaan pada malam hari kalau rapet-rapet sangat riskan. 

"Untuk itulah perlunya monitoring. Sebab kalau tidak dilakukan monitoring maka kasus akan meningkat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved