Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 Bagi Para PNS, Ada yang Terima Sampai Rp 9,59 Juta
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 Bagi Para PNS, Ada yang Terima Sampai Rp 9,59 Juta
Jika melihat kalender yang ada, Idul Fitri kisaran tanggal 13 Mei 2021.
THR biasanya akan diberikan sebesar 1 kali gaji dan ditransfer sekitar 2 minggu sebelum hari raya.
Pada tahun 2020 lalu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pencairan gaji 13.
Pada saat itu tidak semua PNS menerima gaji 13.
Pemerintah memutuskan hanya golongan 3 ke bawah yang menerima gaji ke-13.
Nah, berapa besaran yang akan diterima para PNS, TNI-Polri, dan pensiunan ini?
Berdasarkan pasal 5 ayat (1) beleid tersebut dikatakan, besaran gaji ke-13 akan diberikan paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli.
"Dalam hal penghasilan pada bulan Juli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya diterima karena berubahnya penghasilan, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas," sebut beleid tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas, atau gugur, serta hilang.
Maka besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada bulan Juli.
Adapun anggarannya akan dibebankan pada instansi atau lembaga tempat PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri tersebut bekerja.
Sebagai informasi, anggaran gaji ke-13 tahun 2020 lalu mencapai Rp 28,5 triliun.
Anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp 14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan yang berasal dari APBD untuk PNS daerah Rp 13,89 triliun.
Lebih rinci, beleid tersebut juga menjelaskan mengenai penghasilan ke-13 pimpinan atau pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS).
Baca juga: Babak Baru Kasus Penembakan Laskar FPI, Dua Tersangka Jalani Sidang Etik di Propam Polri
Baca juga: Isi WhatsApp Ayu Ting Ting Tak Sengaja Terbongkar Saat Sibuk Bikin Video Bilqis, Chat Jadi Sorotan
Baca juga: Diklaim Anies Bebas Banjir, Cipinang Melayu Malah Terendam Banjir 1 Meter, Wagub DKI Beri Pembelaan
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN: