Berita Muratara
Harga Ayam Potong di Muratara Tembus Rp 48 Ribu per Kg, Kadisperindagkop Sebut Wajar
Harga ayam potong di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, terus naik
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Harga ayam potong di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, terus naik.
Bahkan di awal bulan puasa ini harganya menembus di angka Rp 48 ribu per kilogram (kg).
"Pagi tadi saya beli seperempatnya 12 ribu, berarti satu kilonya 48 ribu, sekitar itulah," kata Marly, ibu rumah tangga, Rabu (14/4/2021).
Pantauan Tribunsumsel.com di Pasar Lawang Agung Rupit, pedagang menyebut harga ayam potong masih naik turun.
Harga naik turunnya berada di kisaran antara Rp 40 ribu sampai Rp 48 ribu per kg.
"Harganya kini 45 ribu sekilo, tapi kalau beli seperempatnya 12 ribu," ujar pedagang, Tatik.
Menurut dia, harga itu pada momen bulan Ramadan ini bisa terbilang masih standar.
Baca juga: Warga Muaraenim Keluhkan Harga Gas Melon Tembus Rp 35 ribu, Ini Kata Disperindag
Dia mengakui harga ayam potong melonjak drastis dari harga biasanya Rp 30 ribu per kg.
"Iya kalau hari-hari biasa sebelum puasa biasanya 30 ribu, 32 ribu sekilonya," kata Tatik.
Sementara penjual ayam kampung hidup, Erik menyebutkan harga ayam yang dia jual bervariasi.
Harganya dimulai dari Rp 60 ribu untuk yang kecil hingga Rp 150 ribu untuk yang berukuran besar.
"Kalau ayam kampung jualnya satuan, tapi kalau kiloan 80 ribu sekilonya," kata Erik.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Muratara, Syamsu Anwar mengatakan kenaikan harga ayam potong saat menjelang puasa atau di awal puasa sudah biasa terjadi.
"Ini terjadi di mana-mana, tidak hanya di Muratara saja," ujar Syamsu.
Menurut dia, kenaikan harga ayam potong saat ini dianggap masih wajar.
Dia berharap tidak ada pedagang nakal yang sengaja menaikkan harga dagangannya untuk meraup keuntungan lebih banyak.
"Walaupun harganya tinggi, tapi pembelinya masih banyak, yang perlu kita pantau adalah pedagang yang nakal, itu tidak boleh," katanya.