Berita Palembang
Berikut Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H yang Disarankan Pemerintah
Selama PPKM berlangsung di Kota Palembang masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
Tribunsumsel.com
Pemerintah mengimbau agar tetap menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin termasuk di bulan Ramadan 1442 H.
C. Pengumpulan/ penyaluran zakat, infak, sedekah
- Kegiatan dilakukan secara protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massal
D. Penceramah/mubaligh
- Menjaga ukhuwah umat
- Tidak mempertentangkan masalah khilafiyah
- Memperkuat nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemashlatan umat dan nilai kebangsaan NKRI sesuai tuntutan Alquran dan As Sunah
E. Puasa
- Wajih berpuasa sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah (kecuali sakit)
F. Sahur dan Buka Puasa
- Dianjurkan dilakukan dirumah masing-masing
- Buka puasa bersama diluar rumah, kapisitas ruangan maksimal 50 persen dan menghibdari kerumunan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bacaan-bilal-dan-jawabannya-lengkap-dengan-tulisan-latin-atau-bahasa-indonesia-amalan-bulan-ramadan.jpg)