Berita Prabumulih
Kepala Sekolah SMA/SMK Jangan Jaga Jarak, Ridho: Lakukan Hal Tak Bagus Akan Dilaporkan ke Gubernur
Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya meminta agar para kepala sekolah dan guru tetap menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah Kota Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Meski kewenangan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah diambilalih Pemerintah Provinsi.
Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya meminta agar para kepala sekolah dan guru tetap menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah Kota Prabumulih dan stake holder yang ada di Kota Prabumulih.
"Kalau ada undangan ya hadir, jangan justru menjaga jarak. Kan cuma penanggungjawab saja yang diambil Gubernur, sementara semuanya baik sekolah, kepala sekolah, guru dan siswa masih di Prabumulih," ungkap Ridho ketika diwawancarai wartawan pada Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Memasuki Ramadan, 24 Pejabat Prabumulih Promosi Jabatan Baru
Lebih lanjut orang nomor satu di kota Prabumulih ini menjelaskan, meskipun kewenangan pengawasan sekolah SMA dan SMK berada dibawah naungan pemerintah provinsi, dirinya yang lebih mengetahui kondisi sekolah.
"Para wali murid dan murid selalu melapor kepada kami jika ada keluhan. Jadi walikota yang lebih tahu perkembangan masing-masing sekolah," jelasnya.
Ridho mengaku menyambut baik kebijakan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru tentang pengawasan sekolah SMA dan SMK dikembalikan kepada kepala daerah dimana sekolah tersebut berada.
"Kita sangat menyambut baik kebijakan gubernur itu, karena memang kepala daerah yang lebih tahu," lanjutnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Prabumulih 1 Ramadhan 2021, Lengkap Niat Puasa dan Jadwal Salat
Adanya kebijakan itu tentu jika ada kepala sekolah yang dinilai kurang bagus dalam menjalankan tugasnya makan akan dilaporkan ke gubernur.
"Kepala Sekolah kurang bagus atau melakukan hal negatif maka akan kita laporkan," tuturnya.
Ditanya terkait sarana dan prasarana sekolah SMA dan SMK, walikota dua periode itu mengungkapkan jika masalah itu semua kewenangan dinas pendidikan provinsi.
"Untuk sarana prasarana itu kewenangan provinsi," tambahnya.