Berita Kriminal Palembang
Nasehati Suami Tidak Lagi Gunakan Narkoba, IRT di Palembang Malah Dipukuli
Seorang Istri di Kota Palembang menjadi korban KDRT usai menasehati suami agar tidak menggunakan Narkoba. Istri kemudian melapor Polisi.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tegur suaminya agar tidak lagi menggunakan narkoba jenis sabu, seorang IRT di Palembang inisial DS (34) malah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri inisial AF.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Minggu (11/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Kepada petugas DS mengatakan, bermula saat ia menyuruh suaminya untuk berhenti menggunakan narkoba.
"Saya menemukan sejumlah kantong plastik kecil dan alat hisap narkoba di loteng rumah kami," ujarnya, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Ramadan Berkah di Amaris Hotel Palembang, Berbuka Sepuasnya Rp 70 Ribu
Bukannya berhenti menggunakan narkoba pelaku malah marah.
"Dia langsung memukuli dan menginjak-injak saya," kata korban kepada petugas SPKT.
Lanjut korban menjelaskan, setelah kejadian itu suaminya pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut korban berobat ke salah satu RS di Palembang.
Baca juga: Satu Bandar Kabur, Kode Petasan Nyala Saat Petugas Gerebek Kampung Narkoba di Palembang
Setelah keadaanya membaik korban lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas ulah dan perbuatannya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di paha sebelah kiri, retak di jari tengah, dan retak di jari manis tangan kanan.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan korban sudah diterima dan salanjutnya laporan korban akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.