Penggerebekan Kampung Narkoba
Satu Bandar Kabur, Kode Petasan Nyala Saat Petugas Gerebek Kampung Narkoba di Palembang
Tim gabungan berjumlah 160 personel Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polairud, dan Satbrimob menggerebek kampung di kawasan Tangga Buntung
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tim gabungan berjumlah 160 personel Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polairud, dan Satbrimob menggerebek kampung di kawasan Tangga Buntung, Palembang, yang diduga sebagai kawasan penyalahgunaan narkoba, Minggu (11/4/2021).
Penangkapan terhambat asap petasan.
Sebanyak 65 orang terdiri dari 59 orang laki laki dan 6 orang perempuan diamankan, termasuk target penangkapan Juni dan Hijriah, istri bandar besar Ateng.
Sementara Ateng berhasil lolos. Dari atas plafon rumah Ateng ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg.
Turut disita 73 korek api, 109 buah pirek, 8 buah Sajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, dan 2 unit mobil CRV.
Penggerebekan berlangsung selama tiga jam meliputi Lr Manggis, Lr Gayam, dan Lr Cek Latah di Jl Pangeran Sido Ing Lautan. Tiga lorong itu terhubung jalan setapak kecil.

Polisi menutup jalan di depan Pasar Tangga Buntung menggunakan mobil.
Informasi dari pedagang di Pasar Tangga Buntung yang menyaksikan penggerebekan itu, sempat meledak petasan satu kali dibunyikan oleh kaki tangan bandar sebagai tanda kalau ada polisi masuk.
"Orang itu segera diamankan sehingga tak dapat memberi kode lebih lanjut," katanya.
Dibayar Rp200 Ribu
Belakangan diketahui petasan yang dihidupkan warga pasca pengerebekan yang dilakukan polisi di kawasan Tangga Buntung, Minggu (11/4/2021), ternyata dilakukan orang suruhan yang dibayar Rp 200 ribu per hari per orang.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi.
Lanjut AKBP Andi mengatakan, informasi yang didapatkan di lapangan ternyata yang menghidupkan petasan-petasan tersebut orang suruhan.
"Kurang lebih 15 orang," ujarnya Senin (12/4/2021).
Ia mengungkapkan, fakta tersebut masih dalam pengembangan.