Kubu Moeldoko Sesumbar, Minta AHY Fokus Siapkan Uang Rp 100 M Karena Yakin Gugatannya Dimenangkan
Kubu Moeldoko Sesumbar, Minta AHY Fokus Siapkan Uang Rp 100 M Karena Yakin Gugatannya Dimenangkan
Editor:
Slamet Teguh
Tribunnews/Kompas.com
Kubu Moeldoko Sesumbar, Minta AHY Fokus Siapkan Uang Rp 100 M Karena Yakin Gugatannya Dimenangkan
"Gugatan terhadap putusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB Deli Serdang. Sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari untuk melayangkan gugatan ke PTUN. Nyicil saja. Jangan buru buru semua," ucap Rahmad
Selain meminta membatalkan AD/ART 2020, materi gugatan juga meminta PN membatalkan Akta Notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP Demokrat pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kemudian juga meminta Kubu AHY ganti rugi sebesar Rp100 miliar.
"Uang itu kami berikan keseluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat," pungkas Rahmad.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yakin Gugatan Terhadap Demokrat Dimenangkan, Kubu Moeldoko Minta AHY Fokus Siapkan Rp100 Miliar.