Warga Desa Tanjung Lalang Tolak Jasad Korban Pembunuhan, Ini Solusi dari MUI Ogan Ilir

Penolakan ini karena korban bernama Putra itu semasa hidup dianggap meresahkan karena gemar berselingkuh. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Oga

TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
AW, istri almarhum Putra saat berbincang kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Batu. 

Bahkan ia mengaku perasaan menolak jasad suami telah mengalahkan duka yang dialami saat ini.

"Hati saya hancur. Ini (perasaan menolak jasad suami) lebih besar dibanding rasa kehilangan," kata dia.

Meresahkan Warga

Warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, menolak jasad Putra (30 tahun) dimakamkan di desa tersebut.

Putra merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu pinggiran Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Alasan warga menolak jasad Putra dimakamkan di Tanjung Lalang karena perbuatannya semasa hidup dianggap meresahkan.

"Kami warga Desa Tanjung Lalang menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).

"Meresahkan karena perbuatannya berselingkuh," tegas Juma'adin.

Putra semasa hidup, korban pembunuhan di Desa Seri Kembang, Ogan Ilir. Mayatnya ditemukan Jumat (9/4/2021) malam.
Putra semasa hidup, korban pembunuhan di Desa Seri Kembang, Ogan Ilir. Mayatnya ditemukan Jumat (9/4/2021) malam. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Juma'adin menyebut, sebelum kasus perselingkuhan yang berujung maut itu, korban pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.

"Dia (Putra) pernah selingkuh dengan istri warga desa kami. Tapi ketika itu, kami tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan. Setelah pasangan ini bercerai, si istri baru ngaku kalau dia memang menjalin asmara dengan Putra ini," ungkap Juma'adin.

Setelah perselingkuhan tersebut terkuak, kata Juma'adin, Putra menjadi buah bibir, bahkan musuh bagi masyarakat Desa Tanjung Lalang.

Perbuatan menjalin asmara dengan wanita lain pun masih dilakukan oleh Putra yang telah beristri dan memiliki seorang anak ini.

Hingga diketahui, Putra menjalin asmara dengan adik iparnya sendiri berinisial UP (20 tahun) sejak satu bulan lalu.

UP merupakan adik dari AW (28 tahun) yang merupakan istri korban.

"Kami, saya mewakili warga Desa Tanjung Lalang menyatakan menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Juma'adin kembali menegaskan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved