Berita Kriminal Muratara
Pembunuhan di Perbatasan Muratara-Muba, Motif Diduga Fee Jual Beli Tanah, Polisi Buru Pelaku
polisi masih akan mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari pembunuhan itu. Sementara ini diduga masalah fee jual beli tanah.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pembunuhan terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Informasi dihimpun Tribunsumsel.com, Kamis (8/4/2021), peristiwa itu terjadi Rabu (7/4/2021) malam.
Lokasi kejadian berada di wilayah perbatasan antara Kecamatan Rawas Ilir Muratara dan Kecamatan Batanghari Leko Muba.
Tepatnya di kawasan perkebunan milik salah satu perusahaan di wilayah perbatasan Muratara-Muba.
Satu orang dikabarkan meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Korban diketahui seorang pria dewasa bernama Tobor, warga Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
Korban mengalami banyak luka bacok, di antaranya di kepala, tangan, dan punggung.
Sedangkan pelaku disebut-sebut adalah warga yang tinggal di Kecamatan Nibung.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan.
Kini pelaku masih dalam pengejaran aparat dan diharapkan segera menyerahkan diri.
"(Identitas pelaku) sudah (diketahui)," kata Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Abdul Karim dikonfirmasi Kamis sore.
Dia menyebut hasil penyelidikan sementara, motif dari pembunuhan itu diduga masalah uang fee dari jual beli tanah.
Namun polisi masih akan mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab sebenarnya dari pembunuhan itu.
"Untuk sementara ini diduga masalah fee jual beli tanah, tapi ini kan kita dalami lagi," kata Abdul Karim.
Baca juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun KAI Turun Jadi Rp 85 Ribu, Berlaku Mulai Besok
Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Kaki Kanan Siti Remuk, Polres Muara Enim Buru Pelaku