Berita Palembang

Nunggak 10 Bulan, Gaji Karyawan Jakabaring Sport City (JSC) Bakal Dibayar Bulan ini

Manajemen Jakabaring Sport City (JSC) berjanji bakal membayarkan gaji karyawannya yang belum dibayarkan selama 10 bulan di April 2021.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Aksi demo karyawan PT. JSC di pintu masuk JSC, Kamis (8/4/2021). 

Sementara itu kapolsek Seberang Ulu I Kompol Farizon membenarkan aksi demo tersebut.

"Aksi demo ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan, para pendemo wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan terus mencuci tangan," katanya.

Hardi, Koordinator Lapangan aksi demo di JSC mengatakan, aksi damai mogok kerja tersebut menuntut gaji para karyawan dibayarkan karena pihak PT JSC hanya menjanjikan saja dan tidak ada bentuk tanggung jawab yang dilalukan.

"Gaji kami selama 10 bulan dari bulan Juni 2019 hingga Maret 2020 dengan total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp 9 miliar," ujarnya Kamis (8/4/2021).

Ia menjelaskan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini hanya menjanjikan.

"Kita menyayangkan sikap PT JSC, seharusnya jangan berpatokan dengan APBD untuk membayarkan gaji karyawannya dan mensejahterakan karyawannya," bebernya.

Oleh karena itu selain meminta gaji lanjut dia mengatakan, pihaknya juga meminta agar PT JSC membuat peraturan perusahaan yang jelas.

Sebelum menggelar demo pihaknya sudah mengadukan hal ini ke Dinas ketenagakerjaan untuk di lakukan mediasi.

"Kita sudah mengadukan ini ke dinas ketenagakerjaan tapi hingga detik ini tidak ada titik kesepakatan untuk masalah gaji yang belum dibayarkan itu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 195 karyawan PT. Jakabaring Sport City (JSC) mengadakan aksi demo dengan tutuntan agar gaji mereka yang belum di bayar pihak JSC dari Juni 2019 sampai Meret 2020.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved